Satuan Polisi Pamong Praja Optimalisasi Keamanan Wilayah

Satuan Polisi Pamong Praja Optimalisasi Keamanan Wilayah

GIANYAR, BeritaDewata – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar terus berupaya mengoptimalosasi ketertiban wilayahnya. Setiap Kecamatan kini ditempatkan 10 orang personiln yang bertugas memantau perkembangan ketertiban wilayah, baik dari sisi sosial, serta permasalahan lainnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing.

Ditempatkan sejak 2019, masa kepemimpinan Drs. I Made Watha, SH, MM, ini memang dinilai sangat efektif untuk meningkatkam layanan di masyarakat. Watha menilai, melayani masyarakat membutuhkan layanan cepat, selain hanya bertugas rutin patroli.

Dicontohkan, Kabupaten Gianyar yang rentan dengan daerah bencana, terutama wilayah utara seperti Kecamatan Payangan, Tampaksiring, dan Kecamatan Tegalllalang akan dapat diproteksi secara dini, dari sisi pelaporan. Dengan penempatan anggota di lini depan ini juga akan memudahkan setiap kali ada agenda di kewilayahan yang belum di agendakan di daerah.

Bahkan, dinilai signifikan upaya optimalisasi, tahun ini juga akan di hitung porsi penempatan anggota menyesuaikan dengan jumlah desa di masing-masing kecamatan. “Tahun ini kita akan kembali tambahkan anggota sesuai dengan kebutuhan dan dipertimbangkan dari jimlah desa dikecamatan”, paparnya.

Seperti Di Kecamatan Ubud dan Sukawati misalnya, selain wilayah dan jumlah desa yang banyak, padatnya aktifitas terutama menjadi wilayah kunjungan wisata jjga menjadi pertimbangan khusus. Pengalaman penempatan anggota ini, berkaca dari permasalah yang terdapat diwilayah tersebut, seperti masalah sosial, wisatawan stres, gila bahkan perkelahian yang melibatkan warga negara asing.

Tidak hanya itu , banyaknya akomodasi pariwisata, hotel, restauran dan penginapan hingga villa juga memerlukan pengawasan khusus. Belum mencatat dan meindaklanjuti berbagai kasus perijinan hingga penyalahgunaan lahan milik negara, ini juga menjadi kerja keras anggotanya.

Seperti kasus yang ditangani hari ini ( 13/01 ), di wilayah Candra Asri, Sukawati, Gianyar karena menyahgunakan ijin menyewakam kamar menjadi lima unit villa tanpa ijin, petugas melakukan sidak dan menyarankan pemilik untuk melakukan pengurusan ijin, dalam waktu satu minggu.

Ini karena selain belum memilki ijin, pemilik vila juga melanggar sempadan sungai. Selain permasalahan perijinan, pengawasan tempat hiburan malam juga menjadi prioritas pengawasan. Seringnya permasalahan yang terjadi dilokasi tempat hiburan malam, juga meningkatkan kewaspadaan Satuan Polisi Pamong Praja.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here