KLUNGKUNG, BERITADEWATA.COM –
Ratusan penerima bantuan hibah bansos secara khusus hadir dalam rapat di ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung, mereka diundang ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Selasa (29/10/2024).
Dalam rapat tersebut dipastikan penggunaan dana sudah dilaksanakan dengan memanfaatkan semaksimal mungkin sesuai dengan proposal awal yang diajukan melalui Ketua DPRD Klungkung.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengatakan, ratusan tokoh perwakilan dari seluruh penerima hibah bansos ini sengaja dihadirkan pertama untuk memaksimalkan pemanfaatan dana sesuai peruntukannya.
“Kami tegaskan untuk pertanggungjawaban harus sesuai dengan turan jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari, saya selaku perpanjangan masyarakat yang dimintai bantuan hibah ini berikan semaksimal mungkin namun hasilnya juga harus baik,” kata Gung Anom yang juga ketua DPC PDIP Klungkung ini.
Dijelaskan, hibah yang diserahkan melalui Ketua DPRD ada berupa pembangunan pura, wantilan, balai banjar, tembok penyengker, pengadaan sarana upacara ngaben, pengadaan gong, dan lainnya.
Untuk tahun 2025 semua proposal sudah masuk dan siap dilaksanakan sedangkan untuk pelaksanaan Karya agung dan upacara lainnya tahun 2026 dan 2027 Gung Anom meminta kelihan atau bendesa adat bisa mengusulkan segera.
Dari hasil pertemuan itu, rata-rata semua sudah melaksanakan pembangunan utamanya yang tahun 2024 dan ada yang masih dalam proses pengerjaan.
Gung Anom merencanakan, untuk hibah balai banjar utamanya yang dekat dengan akses publik da nada dipinggir jalan tahun berikutnya agar dirancang lantai dua. Untuk lantai satu digunakan sarana bisnis (usaha) baik disewakan maupun digunakan oleh adat, dan lantai dua untuk kegiatan masyarakat di adat.
“disini tiang ingin menegaskan kepada penerima hibah khusus di tiga kecamatan yang dihadirkan hari ini, Banjarangkan, Klungkung dan Dawan, agar bagaimana komitmen kedepan, Klungkung lebih baik lagi, dengan memaksimalkan pembangunan dan pemanfaatan dana bantuan dari pemerintah daerah,“ jelasnya.
Gung Anom menegaskan semua hibah yang dikeluarkan oleh baik ketua DPRD maupun anggota DPRD implementasinya adalah politik. (*).