KPU Bali : Pilkada Serentak 2024 Peroleh Hasil Mulus, Tanpa Sengketa

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi tiga komisioner KPU Bali dalam acara Media Gathering KPU Bali, Denpasar, Senin 23 Desember 2024.

DENPASAR, BERITA DEWATA – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang diselenggarakan KPU Bali bersama KPU Kabupaten dan Kota di seluruh Bali, memeroleh hasil mulus alias tanpa sengketa dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi tiga komisioner KPU Bali dalam acara Media Gathering KPU Bali, Denpasar, Senin 23 Desember 2024.

Dijelaskan Gede Lidartawan penyelenggaraan pilkada secara serentak sangat efektif dan lebih menghemat anggaran. “Kita patut berbangga dan berbahagia karena satu-satunya KPU yang bisa hattrick tanpa MK hanya KPU Bali dan KPU Kabupaten Kota di Bali,” ujarnya.

Terkait anggaran, Lidartawan mengatakan KPU Bali cuma memakai 50 persen dari total Rp155 miliar anggaran dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diberikan untuk pilkada serentak 2024 di Pulau Dewata.

“Perkiraan saja, maksimal akan kami habiskan anggaran 50 persen. Jadi sekitar Rp 70-an miliar dari Rp 155 miliar yang sudah ada di NPHD,” jelas Lidartawan sambil menyebutkan sisa anggaran yang tidak terpakai akan dikembalikan setelah penetapan calon terpilih pada Februari 2025.

“Jadi ini menepis isu bahwa pilkada itu menghabiskan anggaran banyak. Sekarang kita sudah buktikan bahwa kurang dari 50 persen kita gunakan. Dan juga semua penggunaannya itu ndak kemana-mana, ndak ada diselewengkan,” tegasnya.

Efisiensi anggaran juga dilaksanakan dalam pelaksanaan kelompok kerja (pokja), pengadaan barang, dan perjalanan dinas.

“Karena tidak ada sengketa hasil pilkada ke MK, anggaran untuk perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU) juga tidak dikeluarkan,” tutupnya.

 

 

 

 

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here