Balai Posyandu Goyang, Polres Buleleng Mulai Lidik


BULELENG – Balai Dusun yang di sulap menjadi Gedung posyandu berlantai dua di Dusun Pendem, Desa Alasangker, Buleleng dengan menggunakan anggaran dana dari pemerintah pusat, oleh berbagai pihak, kualitas bangunannya dinilai buruk.

Bangunan tersebut, bila dinaiki oleh beberapa orang terasa bergoyang hal ini menjadi perhatian banyak pihak. Bangunan yang menelan anggaran dana desa sekitar Rp224 juta ditambah dengan dana swadaya sebesar Rp22 juta ini, kabarnya mulai dibidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Buleleng menyebutkan, dugaan penyimpangan dana pembangunan gedung posyandu ini kini sudah sampai di meja Unit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng. Dari informasi, jajaran Unit III Tipikor sudah turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi bangunan.

Jajaran Unit III Tipikor pun, kini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, termasuk keterangan dari panitia pembangunan dan pihak pemerintah Desa, untuk mengetahui kemungkinan adanya kerugian negara akibat pembangunan gedung yang kualitasnya buruk itu.

Sembari menunggu bukti-bukti semua terkumpul, Unit III Tipikor juga masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Kabupaten (Itkab) Buleleng. “Itu masih dalam lidik, kami juga masih kumpulkan bukti-bukti. Sekarang masih dalam proses, tapi kami belum bisa membuktikan hasilnya seperti apa,” ujar Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, Iptu. IB. Permana, Selasa (2/1/2017) di Mapolres Buleleng.

Ketika didesak proses lidik sejauh mana, Iptu. Permana, malah memilih enggan berkomentar lebih jauh lagi. Ia hanya menegaskan, masih menunggu keterangan dari saksi ahli di bidang kontruksi bangunan. “Kami masih tunggu keterangan saksi ahli, itu dari Udayana. Ya, hasil seperti apa, ada kerugian atau gimana dari kontruksi itu, kami belum tahu dan belum bisa kami jelaskan,” ungkap Iptu. Permana.

Disisi lain, warga khawatir, dan praktis menolak bangunan itu ketika diserahkan. Warga meminta, agar bangunan itu diperbaiki kembali sesuai dengan spek aslinya. Pasalnya, warga takut bangunan itu tidak akan bertahan lama, dan bisa ambruk ketika ada kegiatan masyarakat yang memanfaatkan gedung itu.

Ditempat terpisah Ketua DPC Gapeksindo Buleleng, Made Sudiarta sangat menyoroti kondisi bangunan itu. Politisi NasDem yang berasal dari Kelurahan Banjar Jawa dan duduk sebagai Anggota Komisi II DPRD Buleleng, mempertanyakan tekhnis dari bangunan tersebut.

“Kalau setahu saya dari tekhnis, bangunan berlantai dua harus ada ukuran kontruksi bangunan, gambar atau DED itu juga harus ada pengesahan dari PU, itu ada tidak? Sekarang siapa yang bertanggungjawab atas bangunan itu, apalagi itu pakai dana desa?” sentil Sudiarta akrab disapa Dek Tamu.

Dek Tamu yang juga sebagai anggota Legislatif di Buleleng merasa perlu, jika persoalan gedung posyandu itu dibahas di Komisi II. Bahkan ia mengaku, akan menyampaikan kondisi ini kepada Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Mangku Budiasa, untuk turun mengecek kondisi bangunan itu.

“Saya belum turun, saya juga baru dengar ribut-ribut dari temen di DPRD katanya dari media. Saya rasa, kami di Komisi II harus turun, langsung cek ke lokasi. Kalau tidak sesuai, ini jelas sebuah kerugian apalagi gunakan dana desa. Intinya, saya akan tanyakan dari sisi tekhnis seperti saya sampaikan, jangan sampai bangunan itu justru abal-abal,” Pungkas Dek Tamu.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here