Peradi Utama Sumpah 23 Advokat Baru, Tegaskan Komitmen Integritas dan HAM

Sebanyak 23 advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Utama resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H., dalam upacara yang digelar di Lantai II Gedung Pengadilan Tinggi Denpasar pada Selasa (6/5).

DENPASAR, BERITA DEWATA – Sebanyak 23 advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Utama resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H., dalam upacara yang digelar di Lantai II Gedung Pengadilan Tinggi Denpasar pada Selasa (6/5).

Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., SIP., S.Ikom., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.Ikom., menyampaikan bahwa para advokat yang disumpah berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti wartawan, dosen, hingga konsultan pajak.

“Harapan kami, seperti disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, advokat harus menjunjung tinggi integritas. Jika integritas dijalankan dengan baik, proses pembelaan terhadap klien akan berjalan lancar,” ujar Hardi. Ia menambahkan bahwa Peradi Utama juga mendorong anggotanya untuk memperjuangkan hak asasi manusia, khususnya yang selama ini belum mendapat pembelaan maksimal.

Peradi Utama yang hampir menginjak usia dua tahun telah mencatat sekitar 900 anggota dari Sabang hingga Merauke. Organisasi ini menargetkan dapat menerima hingga 1.000 anggota baru setiap tahunnya dalam jangka panjang. “Peradi Utama sudah tersebar di berbagai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di seluruh Indonesia dan terus berkembang secara bertahap,” jelas Hardi.

Sebanyak 23 advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Utama resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H., dalam upacara yang digelar di Lantai II Gedung Pengadilan Tinggi Denpasar pada Selasa (6/5).

Sebagai bentuk pengembangan kapasitas, Peradi Utama rutin mengadakan pelatihan dan seminar seperti FGD (Focus Group Discussion) yang diisi oleh pakar di berbagai bidang hukum, termasuk hukum bisnis, kesehatan, dan perpajakan. Semua kegiatan tersebut diberikan secara gratis kepada anggota.

Salah satu keunggulan Peradi Utama dibanding organisasi sejenis adalah pemberian akses seumur hidup terhadap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi anggotanya. “Advokat yang telah disumpah tetap bisa mengikuti PKPA kapan saja tanpa biaya. Ini bertujuan agar mereka tidak tertinggal dalam perkembangan ilmu hukum yang terus berubah,” kata Hardi.

Ketua Peradi Utama DPW Bali, Totok Waluyo, S.H., C.MSP., C.SC., C.NSP., menambahkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan PKPA secara offline. “Kami telah menyiapkan ruangan khusus yang sedang dalam tahap renovasi. Harapannya, pendidikan yang dilakukan secara tatap muka akan lebih efektif dalam membangun pemahaman emosional dan etis kepada calon advokat,” ujarnya.

Totok juga menjelaskan bahwa DPW Bali aktif menjalin kerja sama dengan berbagai fakultas hukum di universitas-universitas di Bali sebagai langkah penguatan kaderisasi advokat.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H., dalam amanatnya menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam profesi advokat.

“Jangan menjadi makelar kasus di pengadilan atau lembaga penegak hukum lainnya. Tegakkan kode etik dan profesi. Profesi advokat bukan profesi yang mudah, butuh perjuangan dan pembaruan pengetahuan secara terus menerus,” tegas Sujatmiko.

Ia mengingatkan bahwa pengabdian sebagai advokat adalah bagian dari upaya menegakkan hukum yang akuntabel dan memperjuangkan hak asasi manusia. “Jika integritas dijaga, yakinlah Tuhan akan memberikan jalan,” pungkasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here