DENPASAR, BERITADEWATA – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali. Satgas ini dibentuk untuk memperkuat pengawasan orang asing sekaligus menjaga keamanan dan stabilitas pariwisata Pulau Dewata.
Pengukuhan Satgas Patroli Dharma Dewata dilakukan pada Rabu (15/4/2026) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 petugas Imigrasi serta dihadiri Gubernur Bali dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pembentukan satgas ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga Bali sebagai destinasi wisata unggulan tetap aman dan kondusif.
“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujar Hendarsam.

Satgas Dharma Dewata akan melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran keimigrasian, terutama di wilayah dengan aktivitas warga negara asing (WNA) yang tinggi. Selain itu, satgas juga memiliki fungsi respons cepat terhadap potensi pelanggaran hukum.
Nama “Dharma Dewata” sendiri mengandung makna filosofis, yakni “Dharma” berarti kebaikan atau kebenaran, sementara “Dewata” merujuk pada Bali. Konsep ini diharapkan menjadi semangat dalam menjaga kualitas pariwisata yang aman dan tertib.
Data Imigrasi Bali mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 12 April 2026 telah dilakukan 165 deportasi dan 62 tindakan pendetensian terhadap WNA. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.
“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin maupun operasi skala nasional,” tambah Hendarsam.
Selain pengukuhan satgas, Imigrasi juga meluncurkan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Program ini menjadi pendekatan berbasis komunitas dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk deteksi dini keberadaan dan aktivitas orang asing.
PIMPASA berperan sebagai langkah preventif, sementara Satgas Dharma Dewata fokus pada operasi taktis di lapangan. Sinergi keduanya diharapkan mampu mempersempit ruang pelanggaran keimigrasian di Bali.
“Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” pungkas Hendarsam.






















































