JAKARTA, BERITADEWATA.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diminta lebih proaktif untuk menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jakarta, Selasa (14/4/2026). Ia menekankan bahwa pelindungan pekerja harus diperkuat sejak awal melalui langkah promotif dan preventif yang masif.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” ujar Yassierli.
Menurutnya, setiap kecelakaan kerja bukan sekadar angka, melainkan menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga pekerja, hingga kepercayaan terhadap sistem pelindungan kerja. Karena itu, Balai K3 harus mampu membaca risiko dan membangun budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menekan angka kecelakaan kerja. Sinergi dengan swasta, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja, perlu diperkuat.
“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” katanya.
Selain itu, Menaker mendorong peningkatan kapasitas pegawai Balai K3. Ia menilai, penguasaan teknis saja tidak cukup, tetapi juga harus dibarengi kemampuan manajerial, analisis data, hingga pemahaman budaya K3 dan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Menurut Yassierli, para penguji K3 harus berkembang menjadi lebih komprehensif, termasuk menguasai manajemen risiko dan statistik agar rekomendasi yang dihasilkan bisa menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran.
“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Secara khusus, ia juga mengingatkan pejabat fungsional seperti instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial untuk terus berkembang seiring peningkatan karier.
“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis,” pungkasnya.























































