TP-PKK Denpasar Gelar Rakor 2026, Perkuat Sinergi Program dan Pengelolaan Sampah

Tim Penggerak PKK Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026

DENPASAR, BERITA DEWATA – Tim Penggerak PKK Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026 guna memperkuat sinergi program serta mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber di masyarakat.

Rakor TP-PKK Kota Denpasar digelar di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (14/4/2026), dan dibuka langsung oleh Ketua TP-PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris I TP-PKK Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, jajaran pengurus, pimpinan OPD Pemkot Denpasar, serta Ketua TP-PKK kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Sagung Antari menegaskan bahwa rakor ini menjadi upaya membangun sinergitas program sekaligus memberikan acuan kegiatan bagi TP-PKK di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.

Menurutnya, kegiatan ini juga mendukung proses perencanaan dan penganggaran program, sehingga implementasi 10 Program Pokok PKK dapat berjalan optimal di masyarakat.

“Melalui Rakor PKK ini, kami mengingatkan agar setiap program kerja memiliki dampak berkelanjutan dan bermanfaat dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai mitra pemerintah, TP-PKK memiliki peran strategis dalam membangun karakter masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Untuk itu, diperlukan kolaborasi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sagung Antari juga mengajak seluruh kader PKK untuk lebih peka terhadap isu strategis pembangunan, termasuk persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah.

Dalam rakor tersebut, peserta mendapatkan pemaparan dari sejumlah narasumber, salah satunya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.

Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menjelaskan berbagai kebijakan dan kondisi terkini pengelolaan sampah, termasuk situasi di TPA Suwung serta implementasi regulasi daerah.

Ia juga memaparkan upaya yang telah dilakukan, seperti sosialisasi Perda Nomor 18 Tahun 2023, tindak lanjut instruksi pemerintah daerah, serta pemanfaatan teknologi sederhana seperti teba vertikal, komposter, dan kompos bag.

“Kami harap kader PKK bisa menjadi garda terdepan dalam mendukung program pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar,” ujarnya.

Melalui rakor ini, TP-PKK Kota Denpasar diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus mengoptimalkan peran kader dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here