
DENPASAR, BERITA DEWATA – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali masa khidmat 2025-2030 resmi dikukuhkan pada Sabtu (28/2/2026). Usai pelantikan, jajaran pengurus langsung menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I di HARRIS Hotel Cokroaminoto Denpasar.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Pusat, KH Masduki Baidlowi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa MUI harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi yang memengaruhi pola komunikasi dan dakwah.
Menurut Masduki, MUI merupakan “tenda besar” umat Islam dan organisasi payung yang menaungi berbagai elemen, termasuk umat yang tidak terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan tertentu. Ia menyebut, lebih dari 30 persen umat Islam tidak tergabung dalam ormas seperti NU, Muhammadiyah, atau Persis, namun tetap merujuk pada MUI sebagai pedoman.
Ia menyoroti perubahan besar dalam otoritas keagamaan di era digital. Jika sebelumnya dakwah lebih banyak dilakukan secara tatap muka dan berbasis figur ulama, kini pengaruh algoritma media sosial semakin kuat dalam membentuk cara pandang generasi muda.
Masduki menyebut sekitar 64 persen penduduk Indonesia berasal dari kalangan milenial, Gen Z, dan Gen Alpha yang tumbuh sebagai digital native. Karena itu, metode dakwah konvensional dinilai tidak lagi cukup untuk menjangkau generasi yang kritis dan terbiasa dengan arus informasi cepat.
“Dakwah harus beradaptasi dengan teknologi agar tidak ditinggalkan anak muda,” ujarnya.

Selain menyinggung adaptasi teknologi, Masduki juga mengingatkan pentingnya menjaga keterbukaan dan kebersamaan di tengah masyarakat Bali yang majemuk. Dengan jumlah umat Islam sekitar 500.000 jiwa atau sekitar 10 persen dari total populasi Bali, ia menilai sinergi dengan masyarakat mayoritas dan pemerintah daerah menjadi hal penting.
Ia mengapresiasi kearifan lokal Bali seperti sistem Subak yang dinilai selaras dengan nilai gotong royong dan kebaikan universal. Menurutnya, membangun komunitas secara eksklusif justru berpotensi memicu sikap tertutup dan radikalisme.
Pesan tersebut sejalan dengan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster yang dibacakan Asisten I Setda Provinsi Bali, Dewa Mahendra Putra. Dalam sambutannya, Koster mengajak para ulama untuk menyampaikan narasi yang menyejukkan dan mempersatukan guna mencegah potensi radikalisme, sekaligus menjaga stabilitas daerah yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Ketua MUI Provinsi Bali, KH Mahrusun Hadiyono, menegaskan bahwa ulama sebagai khadimul ummah atau pelayan umat harus responsif terhadap perkembangan zaman. Ia meminta pengurus yang baru dikukuhkan mampu mengakselerasi program kerja dengan pendekatan yang lebih modern dan adaptif.
Sementara itu, Ketua Panitia Feri Hendri menyampaikan bahwa Mukerda I MUI Bali mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Masyarakat Bali yang Sejahtera dan Berkeadilan”. Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah BUMN, seperti Bulog dan Pegadaian Syariah, untuk mendukung penguatan ekonomi umat dan pengembangan ekonomi syariah di Bali.

Mukerda ini menjadi langkah awal kepengurusan MUI Bali periode 2025-2030 dalam merumuskan program kerja yang menekankan moderasi beragama, adaptasi teknologi, dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di tengah dinamika sosial masyarakat Bali.


















































