Ombudsman RI Lakukan Kunjungan Dinas terkait Program Inovasi KRIS 118 Pemkab Klungkung

Bupati Suwirta didepan tim Ombudsman memaparkan mengenai Latar Belakang terciptanya Inovasi Kring Sehat (KRIS 118)

KLUNGKUNG, BeritaDewata – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima Kunjungan Dinas Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Knowledge Sharing mengenai upaya mendorong komitmen perubahan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung pada Kamis (1/8/2019).

Ketua Unit Kerja Khusus Reformasi dan Transformasi Kelembagaan (UKK RTK) Republik Indonesia Triyoga Muhtar Habibi, menyampaikan Bahwa Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik menaruh perhatian besar pada upaya pembenahan pelayanan publik dan reformasi birokrasi baik internal maupun eksternal sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada publik, khususnya dalam pengembangan program pemerintah daerah dengan beberapa inovasi yang telah memperoleh pengakuan secara nasional.

Dalam kegiatan tim Ombudsman RI menyampaikan topik pembahasan yakni mengenai Best Pratice atau Inovasi sebagai output reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Klungkung khususnya dalam pelayanan Publik kepada masyarakat di bidang Kesehatan. Adapun Inovasi yang dijadikan topik yakni KRIS 118 yang sudah berhasil masuk ke dalam “99 Top Inovasi Pelayanan Publik” Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan hal terpenting dalam membuat suatu inovasi adalah output, dimana output yang dimaksud adalah untuk dapat mensejahterakan masyarakat, dan apabila inovasi tersebut memang benar-benar bagus, pusat dapat mengambil inovasi tersebut sebagai inovasi nasional.

Bupati Suwirta didepan tim Ombudsman memaparkan mengenai Latar Belakang terciptanya Inovasi Kring Sehat (KRIS 118), Proses penerapannya mencakup seluruh Fasilitas Kesehatan yang ada di kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta juga menyampaikan program KRIS telah melayani seluruh kecamatan melalui Puskesmas yang ada di Kabupaten Klungkung dengan metode telepon atau `call center` (118/0366 118). Ini merupakan program pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, sebagai bagian dari aksi Gema Santi Pemkab Klungkung. Dengan KRIS ini pemberian pertolongan pada keadaan darurat bisa lebih cepat dilakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Ni Made Adi Swapatni menambahkan untuk respon dari masyarakat Klungkung terkait Pelaksanaan Inovasi Kring Sehat 118 Pemkab Klungkung, sangat mendukung dengan tingkat kepuasan cukup tinggi, dan dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Klungkung ketika terjadi situasi darurat.

Dalam Kunjungan Kerja tersebut dihadiri Unit Kerja Khusus Reformasi dan Transformasi Kelembagaan (UKK RTK) Republik Indonesia Maulana Putra, Asisten Administrasi Umum I Wayan Sumarta, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luh Ketut Ari Citrawati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung, I Wayan Wasta, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Dr. I Made Adi Swapatni dan undangan terkait lainnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here