BI Bali Gelar Edukasi Budaya Cerdas Finansial Di Era Digital

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja

DENPASAR, BERITA DEWATA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Talkshow Perluasan Digitalisasi Sistem Pembayaran (Paradise). Kegiatan dilaksanakan pada 19 November 2024 di The Stones Hotel, Bali dan secara daring.

Talkshow Paradise pada kesempatan ini mengangkat topik “Cerdas Mengatur Keuangan dengan Aman dan Produktif (CAKAP)”, khususnya terkait waspada pinjaman online dan judi online.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, dan menghadirkan narasumber, yaitu Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali; Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK; Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK; Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali; serta komika.

Dalam pembukaan talkshow, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,46% (yoy) pada Triwulan III 2024 (di atas nasional).

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Talkshow Perluasan Digitalisasi Sistem Pembayaran (Paradise).

“Kita patut bangga bahwa perkembangan digitalisasi berbagai lapangan usaha, mampu memberi daya dukung terhadap pertumbuhan ekonomi Bali”, ujar Erwin.

Saat ini berbagai indikator juga mencatatkan hal positif, seperti tingkat inflasi pada rentang target nasional yaitu 2,51% (Oktober 2024); tingkat kemiskinan menurun menjadi 4% (September 2024); tingkat pengangguran menurun menjadi 1,79% (Agustus 2024); serta penurunan Gini Ratio menjadi 0,361 (Maret 2024).

Meskipun demikian, masih terdapat gap yang lebar antara inklusi keuangan dengan literasi keuangan. Indeks Inklusi Keuangan Bali tercatat sebesar 92,21%. Sementara, Indeks Literasi Keuangan Bali hanya 57,66%. Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi di Bali masih ditandai dengan disparitas pertumbuhan antara Bali Utara dan Selatan, sehingga penting untuk melakukan upaya perluasan akseptasi digital dan mindset masyarakat melalui edukasi digitalisasi sistem pembayaran.

Erwin menyampaikan bahwa terdapat 3 langkah sinergi yang perlu diperkuat guna mengoptimalkan kemajuan digitalisasi yang merata. Pertama, memperkuat tumbuhnya digital mindset masyarakat, melalui edukasi ke berbagai lapisan masyarakat. Kedua, mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran. Ketiga membentuk budaya cerdas finansial di Bali.

Pada sesi talkshow, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H. Panjaitan, menyebut bahwa pertumbuhan digitalisasi Bali memiliki modalitas digital yang menjanjikan, didukung oleh generasi milenial dan Z yang digital savvy. Lebih lanjut, wisatawan dan pemerintah daerah sudah mulai memanfaatkan digitalisasi sehingga prospek digitalisasi di Bali sangat besar ke depannya. Hal ini perlu diimbangi dengan upaya menjaga keamanan agar digitalisasi dapat mencapai titik optimumnya.

Butet Linda menyebut Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melakukan penguatan pelindungan konsumen melalui program “Eling Raga” yang terdiri dari 3 langkah strategis, yaitu Edukasi LIterasi Keuangan dan Digital; SiNerGi dan KolaboRAsi antar Otoritas dan Instansi; Inovasi PenGgerak BudayA Konsumen Berdaya. Hal ini dilakukan guna meningkatkan awareness masyarakat karena keamanan transaksi dimulai dari diri sendiri.

Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Irhamsah, menyampaikan bahwa hanya terdapat 97 fintech legal yang terdaftar di OJK (90 konvensional dan 7 syariah), sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih pinjaman online.

Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, Syahril Ramadhan, menyampaikan bahwa 70% laporan yang masuk ke PPATK terkait dengan kasus penipuan online. Hal ini didorong oleh kurangnya literasi digital dan maraknya penyebaran informasi pribadi di media sosial. Penting bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas judi online kepada OJK, PPATK, dan kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa risiko utama pinjol ilegal berasal dari maraknya pengunggahan data pribadi ke aplikasi yang tidak aman. Oleh karenanya, edukasi literasi keuangan terus digaungkan oleh regulator dan aparat penegak hukum.
Influencer/Komika Indonesia, Musdalifah Basri, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut menggunakan layanan digital selama memahami produk dan risikonya. Digitalisasi dapat meningkatkan jumlah wisatawan jika dimanfaatkan dengan baik.

Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan digitalisasi sistem pembayaran. Sinergi antar lembaga dibutuhkan untuk terus memperkuat tumbuhnya digital mindset masyarakat Bali, melalui langkah edukasi ke berbagai lapisan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang cerdas dan terhindar dari risiko finansial.

Kehadiran digitalisasi memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, namun berpotensi meningkatkan budaya konsumtif, sehingga seringkali lupa untuk menabung. Oleh karena itu, diperlukan upaya mendorong masyarakat untuk cerdas dalam menabung dan berinvestasi.

“Hal ini dapat dicapai melalui penerapan tiga langkah sinergi sebagai kunci bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang semakin kuat, lebih merata dan lebih sejahtera sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendorong kemajuan ekonomi dan kemajuan digitalisasi. “No one left behind”,” tutup Erwin.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here