LPS Turunkan Bunga Penjaminan, Simpanan di Bank Umum Kini Dapat 4 Persen

Rapat Dewan Komisioner LPS pada Senin (26/5/2025).

JAKARTA, BERITA DEWATA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner LPS pada Senin (26/5/2025) lalu.

Dengan penyesuaian ini, TBP simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,00%, dan di BPR menjadi 6,50%. Sementara untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap di angka 2,25%. Penetapan ini berlaku mulai 1 Juni sampai 30 September 2025.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, seperti dampak negosiasi tarif dan inflasi yang belum stabil.

“Banyak bank sentral di dunia mulai turunkan suku bunga untuk mendorong pemulihan. Tapi volatilitas pasar keuangan global juga meningkat karena ekspektasi investor terhadap arah suku bunga,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Meski global tak pasti, ekonomi Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik. Pada kuartal I 2025, ekonomi nasional tumbuh 4,87% (yoy). Aktivitas manufaktur dan penjualan ritel mulai stabil pasca Lebaran, dan investor asing kembali masuk ke pasar keuangan domestik sepanjang Mei.

Di sektor perbankan, pertumbuhan kredit pada April 2025 mencapai 8,88%, sementara dana pihak ketiga (DPK) naik 4,55%. Kredit investasi tumbuh paling tinggi, mencapai 15,2%, disusul pertumbuhan giro dan tabungan masing-masing 6,02% dan 6,05%.

“Modal dan likuiditas bank juga masih kuat. Rasio kecukupan modal (KPMM) industri perbankan ada di angka 25,43%,” tambahnya.

Kondisi likuiditas perbankan dinilai tetap aman. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) per April 2025 berada di level 25,23%, jauh di atas batas minimum 10%. Rasio kredit bermasalah (NPL) juga terkendali di angka 2,24%, dan Loan at Risk (LaR) terus menurun ke 9,92%.

Sementara itu, cakupan penjaminan simpanan oleh LPS tetap tinggi. Berdasarkan data April 2025, sebanyak 99,94% rekening nasabah bank umum dijamin penuh oleh LPS—atau sekitar 621,8 juta rekening.

“Cakupan itu jauh di atas amanat UU LPS yang minimal 90%, bahkan lebih tinggi dari standar internasional IADI sebesar 80%,” jelas Purbaya.

LPS juga memantau tren suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah yang pada Mei 2025 tercatat naik tipis 3 bps ke level 3,56%. Namun potensi penurunan masih terbuka setelah BI memangkas BI Rate sebesar 25 bps.

Sebaliknya, SBP simpanan valas lebih fluktuatif, naik 11 bps ke 2,17%. Faktor utama yang memengaruhi antara lain ekspektasi kebijakan The Fed serta kebutuhan likuiditas bank.

Purbaya mengingatkan, bank wajib transparan soal TBP ke nasabah. Informasi tersebut harus mudah diakses, baik di kantor cabang maupun melalui saluran digital.

“LPS juga mengimbau agar bank mematuhi ketentuan TBP demi perlindungan dana nasabah dan menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here