KLUNGKUNG – Wakil Bupati Klungkung Made Kasta didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Sudarsana, beserta tim monev Pemerintah Kabupaten Klungkung, mengadakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Kecamatan Klungkung pada hari Senin (4/12).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui dan mengontrol jalannya Pemerintahan Desa, apapun kegiatan yang dilaksanakan di Desa perlu diawali dengan Pembinaan dan Pengawasan. Dan pada Kecamatan Klungkung Kegiatan Monev diadakan di Kantor Perbekel Desa Kampung Gelgel dan di Kantor Perbekel Desa Tojan, dimana kedua Desa ini akan dijadikan sebagai Desa Sample dalam hal Penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk wilayah Kecamatan Klungkung.
Kegiatan Monev meliputi pengecekan dan Pembinaan diempat bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Desa pada dua Desa yang dijadikan Sample dalam kegiatan Monev, mengenai sudah diterapkannya peraturan-peraturan yang berlaku erat kaitannya dengan Pemerintahan Desa.
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua tim Monev mengingatkan kepada Perbekel dan Perangkat Desa agar dalam membuat aturan yang akan diterapkan di Desa masing-masing menggunakan dasar peraturan yang sudah ada, yang terkait dengan Pemerintahan Desa, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.
Terkait dengan Buku A6 tentang Buku Data Tanah Desa, A3 tentang Buku Inventaris Desa yang kebanyakan kosong, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengingatkan kepada Perbekel dan Perangkat Desa agar segera dilengkapi.
Wabup Kasta meminta kepada Perbekel dan Perangkat Desa apabila terdapat pertemuan tentang Aset yang diselenggarakan di Desa, supaya didokumentasikan, dibuatkan berita acara, dan dibuatkan daftar hadir ketika pertemuan tentang asset Desa berlangsung.