Denpasar – Pasangan calon Gubernur Bali nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dilaporkan oleh sekelompok masyarakat dan dimotori oleh Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora ke Bawaslu Bali, Rabu (6/6/2018).
Paslon Mantra-Kerta dilaporkan karena dugaan politik uang atas janjinya untuk membantu desa pakraman sebesar Rp 500 juta pertahun. Dugaan politik uang ini karena janji bantu desa pakraman tidak tercantum dalam visi dan misi Mantra-Kerta sebelumnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, menegaskan di Denpasar, Rabu (6/6/2018), program membantu desa pakraman sebedar Rp 500 juta itu ada dalam visi misi Paslon Mantra-Kerta.
“Pada misi point 1,5,7 sudah jelas soal pembangunan budaya yang kalau di telaah lebih dalam itu sama dengan penguatan desa pakraman. Visi misi Mantra-Kerta sudah jelas tercantum komitmen membangun desa pakraman di Bali dan melestarikan budaya di Bali. Ini bukan janji, apalagi disebut money politics. Kalau politik uang, justru berada di luar visi dan misi seperti Paslon yang memberikan uang kepada pemilih tanpa ada ikatan apa pun,” ujarnya.
Menurut Sugawa Korry, bantuan Rp 500 juta itu bukan janji kosong, tetapi program yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Dalam UU disebutkan bahwa visi misi Paslon akan menjadi dokumen RPJM. Bila sudah menjadi RPJM, maka akan disahkan melalui peraturan daerah yang akan dikaji bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Jadi Mantra-Kerta kalau terpilih, maka bantuan ke desa pakraman bukan menggunakan uang pribadi tetapi melalui pembahasan APBD. Yang membiayai bantuan ke desa pakraman itu APBD. Kenapa ini dibilang politik uang atau sekedar janji. Ini orang-orang yang tidak paham dengan mekanisme yang ada. Maka kita harus tegaskan bahwa laporan dugaan politik uang itu berasal dari orang yang tidak paham dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.
Ketua DPW Partai Nasdem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa menilai, jika ada pihak yang mengatakan bahwa janji tersebut tidak ada dalam visi misi maka pihaknya meminta agar menelaah secara seksama visi, misi dan program pasangan calon.
“Kami di berbagai kesempatan, di berbagai pemberitaan telah menjelaskan bagaimana bantuan terhadap desa pakraman di Bali itu sangat rasional, edukatif, tidak melanggar hukum, dan uangnya ada. Sekarang malah dilaporkan sebagai politik uang,” ujarnya. Ia mengakui, memang secara tersurat angka uang dalam visi misi tidak disebutkan, tetapi dalam misi point 1,5,7 sudah disebutkan soal komitmen pembangunan desa pakraman di Bali.
Gunastawa mempertanyakan adanya sekelompok masyarakat yang menghalangi bantuan terhadap desa pakraman. Ia menjelaskan, angka Rp 500 juta itu juga merupakan aspirasi masyarakat dari akar rumput. “Saat kita turun kampanye, sosialisasi, di bebagai kesempatan, aspirasinya memang Rp 500 juta. Kemudian kita menjemput aspirasi itu, mengkajinya apakah realistis atau tidak, apakah bisa tercover APBD atau tidak. Dan hasilnya, ternyata bisa. Lalu kita rumuskan bahwa pemerintah sanggup memberi bantuan Rp 500 juta bila Mantra-Kerta terpilih,” ujarnya.
“Saya tidak habis pikir, Mantra-Kerta mau bantu desa pakraman dengan APBD yang dihasilkan, lalu ada kelompok masyarakat yang ingin menghalangi, atas nama politik uang. Kita harus bertanya, para pelapor ini tinggal dan bernaung di desa pakraman atau tidak,” ujarnya. RL/BD