BeritaDewata.com, Buleleng – Dengan luas wilayah 11,98 ribu meter dan mencapai terbagi menjadi tiga Dusun yaitu Dusumberklampok, Dusun sumberbatok, dan Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberklampok yang terletak paling unjung Barat dari Kabupaten Buleleng memiliki jumlah penduduk baru mencapai 3.270 jiwa dan merupakan desa yang terbilang tingkat kemiskinan meningkat kebandinng desa lainya di Buleleng.
Disamping itu Desa Sumberklampok kini sedang dalam pembenahan, pasalnya tanah-tanah yang ditempati oleh masyarakat tersebut statusnya belum jelas, bahkan Tanah tersebut telah dikelola oleh warganya dari puluhan tahun.
“Sudah kami tindak lanjuti sampai ke BPN RI , tapi hasil dari sana bahwa tanah itu dianggap negara eks HGU yang berkonflik karena di mohon oleh 2 pihak. Yang pertama masyarakat desa Sumberklmpok yang sudah sejak puluhan tahun menempati dan mengelola secara turun temurun dari tahun 1922 sampai sekarang. Yang kedua di mohon oleh provinsi Bali tertanggal 7 September 2009 yang isinya ” Pemerintah provinsi Bali memohon tanah eks HGU Margarana 2 dan 3 di desa Sumberklmpok untuk menjadi HPL” nah karena itulah pihak BPN tidak bisa untuk menindak lanjuti tentang penentuan/peningkatan status tanah tersebut. Kami Berencana akan mengadakan audensi dengan bpk Gubernur Bali” papar Peberkel Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa Ketika dikonfirmasi Jumat (21/9) disela-sela pembagian 100 sembako kepada warganya.
Sawitra menjelaskan masyarakat Desa Sumber Klampok berjuang agar tidak dikatakan masyarakat yang tidak taat hukum. “Karena satu-satunya desa yang sudah diakui secara hukum oleh pemerintah pusat tetapi tanahnya sejengkal pun tidak ada yang bersertifikat mungkin di dunia tidak ada Desa seperti Sumber Klampok” jelas Sawitra.
Kendati status tanah tersebut belum begitu jelas, masyarakat menduga pemerintah Provinsi memilki kepentingan yang terselubung agar tanah tersebut dapat memiliki, bahkan ada temuan terkait pemeliharaan aset Provinsi Bali.
“Makanya berusaha untuk mendapatkan tanah eks HGU. Kami selaku masyarakat siap diatur oleh pemerintah yang terpenting tidak ada yang merasa dirugikan artinya mari kita duduk bersama untuk mencari solusi agar kami bisa hidup layak seperti masyarakat yang lain itu harapan masyarakat kami sebagai Warga Desa Sumberklampok” jelas warga yang tak ingin disebut namanya.
Pada pemberikan bantuan kepada warganya dengan anggaran APBDes 2018 tersebut Perbekel I Wayan Sawitra Yasa juga mengemukakan, bantuan itu bertujuan untuk masyarakat yang kurang mampu serta lansia dalam program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Pihaknya sangat mengharap uluran dari pemerintah pusat maupun daerah untuk membantu masyarakat Desa Sumber Klampok.