Pemkab Klungkung Genjot Peningkatan Pelayanan dan Kinerja di semua Perangkat Daerah

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung saat menerima kedatangan tim evaluasi SAKIP dari Inspektorat Provinsi Bali, di Ruang Rapat Prajamandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (30/8)

KLUNGKUNG, BeritaDewata – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus menggenjot peningkatan pelayanan dan kinerja di semua Perangkat Daerah. Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat untuk meningkatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019. Sebelumnya Pemkab Klungkung pada 2018 mendapat nilai B.

Hal itu sampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung saat menerima kedatangan tim evaluasi SAKIP dari Inspektorat Provinsi Bali, di Ruang Rapat Prajamandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (30/8)

Bupati Suwirta juga berpesan kepada seluruh para Kepala OPD, agar saat merencanakan dan melaksanakan program kegiatannya, Perangkat Daerah harus tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Klungkung saat ini harus lebih terintegrasi dan yang terpenting harus lebih berdampak positif bagi masyarakat. Pemerintah pun terus berupaya melakukan inovasi-inovasi dibidang pengawasan, perencanaan serta dibidang pelaksanaan sehinga nantinya anggaran itu bisa semaksimal mungkin seratus persen outputnya pasti dan bila perlu sampai ke outcomenya,” Ujar Bupati Suwirta

Pihaknya juga mengatakn kinerja para kepala OPD sudah berjalan dengan baik. Namun perlu ditingkatkan, jangan hanya puas dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) empat kali berturut-turut.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menjelaskan Inspektorat Provinsi Bali mendapatkan pelimpahan tugas dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan evaluasi SAKIP pada Pemerintah Kabupaten Klungkung. Sesuai Perpres No 29 tahun 2014 ada 2 hal pokok yang menjadi kata kunci yaitu kinerja dan kerja. Kinerja berkaitan dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai sedangkan kerja berkaitan dengan strategi/cara untuk mewujudkan tujuan dan sasaran melalui program/kegiatan.

“Penilaian terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah diharapkan mampu mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara adil dan bijaksana melalui sejumlah perubahan seperti transformasi budaya birokrasi, peningkatan kinerja instansi, transparansi, membangun pemerintahan yang akuntabel dan terukur serta mampu mempertanggung jawabkan hasil atau manfaat kepada masyarakat atas penggunaan anggaran.” Ujar Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada

Pihaknya juga menjelaskan tujuan dari evaluasi SAKIP ini yakni untuk memetakan perkembangan atau kemajuan pelaksanaan akuntabilitas kerja, serta memberikan saran dalam rangka perbaikan dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here