Napi Anggota Ormas di Bali akan Digeser ke Nusakambangan

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose

Denpasar – Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan, Polda Bali sudah berkoordnasi dengan Kementerian Hukum dan Ham untuk melakukan perpindahan terhadap Napi di Lapas Kerobokan yang merupakan anggota dari tiga Ormas Besar di Bali yakni Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu (PBB). Perpindahan itu dilakukan terhadap para Napi yang anggota ormasnya menjadi penyebab kerusuhan dan kekacauan di Bali.

Menurut Kapolda Bali, pertemuan dengan pihak Kementerian Hukum dan Ham sudah dilakukan beberapa waktu lalu terkait dengan akan digesernya para Napi anggota Ormas yang saat ini menghuni Lapas Kerobokan. “Yang terpenting, yang ingin saya sampaikan adalah bahwa pada tanggal 25 Agustus 2017, kami akan melakukan pergeseran terhadap anggota Ormas yang terutama yang berhubungan dengan organise crime atau atau Ormas,” ujarnya di Denpasar, Selasa (22/8/2017).

Menurut Kapolda, ada 12 anggota Ormas nantinya yang akan dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka berasal dari Ormas Laskar Bali, Baladika dan PBB. Mereka berasal dari berbagai latar belakang kasus mulai dari kriminal sampai Narkoba. Selain itu ada juga Napi asing yang merupakan pelaku Narkoba juga digeser ke Nusakambangan.

“Ada 12 orang yang akan kita geser dan pelaku narkoba dari luar negeri yang sekarang menjadi narapidana. Kami sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan pihak Kemenhukam yang berada di Bali kami geser ke Nusakambangan. Nanti akan ada Laskar Bali, dari Baladika, PBB dan kasus narkotika semoga ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Pemindahan itu dilakukan dalam rangka pembinaan lembaga pemasyarakatan sehingga para Napi itu menjadi lebih baik setelah pulang dari Nusakambangan. Selain itu, pemindahan tersebut juga dalam rangka mencegah kejahatan terorganisir (organize crime) di Bali.

Artinya, sekalipun menghuni Lapas Kerobokan, para anggota Ormas itu tetap bisa mengendalikan berbagai jenis kejahatan di Bali melalui anggota Ormas yang dimasukinya. “Seperti yang saya katakan sebelumnya, jika masih melakukan tindakan yang akan merugikan rakyat Bali maka saya akan Nusakambangkan mereka,” ujarnya.

Ucapan Kapolda Bali ini rupanya dilakukan secara serius. Teknis pemindahan akan dilakukan oleh Kemenhukam karena kewenangannya ada di sana. Kapolda juga mengakui jika sampai saat ini masih memilik potensi organize crime dan pihaknya akan memberantas semua sampai ke akar-akarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here