Karangasem – Hingga saat ini, Polres Karangasem bersama dengan aparat TNI dari Kodim Karangasem tetap memberikan atensi penuh terhadap ancaman eruspi Gunung Agung dengan melakukan pengaman bagi warga yang memasuki kawasan rawan bencana (KRB).
Hingga saat ini PVMBG belum menurunkan status Gunung Agung sehingga statusnya tetap Awas. Artinya, warga yang berasal dari 28 desa diminta oleh petugas untuk tidak memasuki KRB tersebut.
Namun karena berbagai kebutuhan dan pekerjaan, masih ada saja warga yang memasuki KRB walau hanya sekedar memberi makan hewan dan sebagainya.
Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana menjelaskan, sampai saat ini Polri dan Satgas Erupsi Gunung Agung sudah memberikan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat agar tidak memasuki KRB.
Selain sosialisasi, petugas juga sudah melakukan teguran simpatik kepada warga, melakukan pendekatan secara humanis, dan bahkan meminta dengan sangat rendah hati agar menjauh dari KRB.
Selain itu, petugas juga sudah memasang kurang lebih 25 portal penutup akses menuju wilayah KRB. “Namun fakta di lapangan, masih ada saja warga yang menyelinap masuk dengan sembunyi sembunyi maupun dengan terang-terangan ke wilayah KRB. Padahal, PVMBG belum menurunkan status Gunung Agung dari awas menuju normal,” ujarnya di Karangasem, Jumat (27/10).
Mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi maka Polres Karangasem berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem, Kodim Karangasem sepakat untuk meminta warga yang sering melewati portal dan masuk wilayah KRB untuk menandatangani surat pernyataan.
“Kita membagikan Surat Pernyataan Kesanggupan. Menanggung Risiko Secara Pribadi bagi warga yang masih mau tinggal atau kembali ke wilayah KRB. Dan masyarakat pun akhirnya menandatangani surat pernyataan tersebut. Surat pernyataan ini bukan berarti petugas mau lepas tangan terhadap keselamatan warga yang masuk zona KRB, tetapi ini lebih merupakan langkah tegas yang bisa menjadi pertimbangan warga sehingga tidak memasuki KRB sampai dengan status Gunung Agung normal,” ujarnya.
Selama ini alasan warga masuk KRB karena keamanan dan keselamatan harta benda. Padahal, petugas sudah melakukan patroli secara rutin, selama 24 jam ke seluruh wilayah yang ditinggalkan pemiliknya.
Namun menariknya, banyak warga juga yang nekat tanda tangan surat pernyataan tersebut, walau malam harinya mereka balik ke pengungsi masing-masing.