Koster Siap Pecat Oknum yang Terlibat Kasus Seleksi CPNS

Gubernur Bali Wayan Koster / Istimewa

Denpasar, Berita Dewata – Kasus rekruitmen CPNS Bali kisruh. Tanggal 25 Maret 2019 lalu, sebanyak 48 orang mendatangi Kantor BKD Bali. Mereka mengaku kalau mereka lulus sebagai CPNS namun tidak diakomodir BKD Bali. Menyikapi masalah itu, Gubernur Bali Wayan Koster berjanji akan tindak tegas bila ada oknum BKD Bali yang ikut bermain alias KKN.

“Kita akan pecat semua. Bagaimana mungkin puluhan orang itu datang ke BKD, sampai ada kartu identitasnya, kemudian ada surat pengantar untuk menghadap Kepala BKD. Mereka sebagai CPNS. Apakah akan dipenjara, itu nanti tergantung proses hukum. Yang seperti ini harus diberantas habis,” ujarnya di Denpasar, Kamis (4/4). Koster meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas, dan sudah ada koordinasi untuk dilaporkan ke Polda Bali, dan akan diusut tuntas. Bila terbukti ada keterlibatan orang dalam maka akan dipecat.

Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana mengatakan, pendaftaran CPNS Bali sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu. Bali mendapatkan formasi 818 dengan jumlah pelamar 12000 lebih. Namun yang lulus administrasi 10.000 dari lulus administrasi pada bulan November itu seleksi kemampuan teknis dasar (SKD). Setelah itu Desember ada Tes Kemampuan Bidang (TKB). Sehingga yang lulus dari formasi 818 itu sebanyak 774. 774. Jumlah ini sekarang pada proses pemberkasan untuk diajukan ke BKN untuk selanjutnya mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

“Dalam proses seleksi CPNS ini tidak ada yang setransparan tahun ini. Karena pada saat proses itu berlangsung masyarakat bisa melihat proses itu dan pada proses yang berlangsung itu juga yang bersangkutan ikut tes dan masyarakat bisa melihat hari itu juga bisa tahu berapa yang lulus atau tidak. Kita di BKN itu di dalam ada testing di luar kita siapkan layar. Sehingga masyarakat bisa mengakses bagaiamana mekanisme tes dan setransparan seperti apa tes itu dilaksanakan. Tiba-tiba muncul beberapa orang yang mengaku lulus datang ke Kantor BKD. Dan semuanya palsu,” ujarnya.

Pihaknya sudah mengecek, berdasarkan data-data yang ada. Nama-nama yang mengaku lulus itu tidak ada di daftar nama yang ikut test dan dinyatakan lulus. Kejanggalan lain adalah kedatangan mereka ke Kantor BKD Bali sudah membawa Name Tag lengkap dengan NIP. Ini juga aneh, karena seluruh peserta yang lulus sampai saat ini NIP-nya masih diproses dan belum keluar.

“Kenapa mereka sekarang sudah ada NIP. Dari mana dapat NIP itu. Lagi pula, stempel yang ada di Name Tag itu setelah diselidiki ternyata palsu,” ujarnya. Dan yang paling mengejutkan lagi, kedatangan mereka ke Kantor BKD itu membawa surat pengantar dari seseorang yang mengaku mengetahui kalau 48 orang itu lulus test CPNS.

“Padahal tidak ada yang bisa membantu untuk meluluskan seseorang keculai dirinya sendiri, karena testnya terbuka, menggunakan komputer dan seterusnya. Tidak ada yang bisa membantu kecuali dirinya. Kami sudah memberitahukan itu dan mengajak masyarakat agar tidak percaya atas ajakan-ajakan yang bisa membantu untuk bisa diterima menjadi CPNS ini. Jauh-jauh hari kami sudah sampai seperti itu. Saya jamin itu karena pada saat proses tes itupun sudah bisa dilihat oleh publik. Ini adalah era trasnparansi dan kita ingin masyarakat sudah diberikan kesempatan dan peluang yang saman,” ujarnya.

Karena merasa dirugikan, BKD Bali saat ini sedang melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk dilaporkan ke Polda Bali. Beberapa bukti yang dikumpulkan antara lain Name Tag, stempel palsu, daftar hadir dan nomor telp dari masing-masing peserta yang datang ke Kantor BKD Bali.

Pihaknya yakin jika 48 orang itu tertipu dan merugikan BKD Bali. Bila dalam penyidikan ternyata ada orang dalam yang terlibat maka sudah pasti akan diberi tindakan tegas hingga dipecat. Pemprov Bali khususnya BKD Provinsi Bali merasa pihak pada posisi yang dirugikan. Menjadi korban atas ini.

“Oleh karena itu pada saat yang bersangkutan datang hari itu juga kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan ini harus diusut tuntas. Bahwa dalam waktu dekat kami dari Pemprov Bali khususnya BKD akan melaporkan ini ke aparat penegak hukum. Kenapa demikian karena Gubernur Bali Bapak Wayan Koster sudah sangat komit bahwa reformasi birokrasi untuk menjamin adanya bersih, jujur trasnparan dalam hal apapun baik itu menyangkut dalam penerimaan CPNS, mutasi itu harus clear dalam hal-hal semacam itu,” ujarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here