BPD dan Perbekel Harus Komitmen Membangun Desa

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa

KLUNGKUNG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mampu mempunyai komitmen yang kuat untuk membangun Desa. Hal demikian disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat melantik sumpah/janji anggota BPD se-Kecamatan Nusa Penida masa bakti 2018 – 2024. Pelantikan Anggota BPD ini dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 79/08/HK/2018.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahannya menyampaikan setelah dilantiknya anggota BPD ini kedepannya diharapkan mampu menggali potensi di masing-masing Desa untuk menambah kesejahteraan masyarakat. “Selalu jaga komitmen dan kerjasama yang baik antar BPD, Perbekel serta seluruh jajarannya,” tegasnya

Tidak hanya itu saja, Bupati Suwirta juga mengatakan hal yang paling penting harus bisa memberikan masukan dan berkontribusi terhadap berbagai penyusunan peraturan di Desa. BPD dan Perbekel diharapkan disaat menjalankan tugas tidak hanya tertuju kepada tugas pokok saja, namun harus sama-sama mempunyai kesamaan komitmen untuk membangun Desa itu jauh lebih penting dibandingkan hanya menghafal tugas BPD maupun Perbekel itu sendiri. “Kesamaan komitmen antara BPD dengan Perbekel untuk membangun Desa harus terjaga dengan sebaik-baiknya,” Harap Suwirta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung Wayan Suteja mengatakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. BPD dapat dianggap sebagai parlemennya Desa. Anggota BPD yang dilantik di Kecamatan Nusa Penida ini sebanyak 158 anggota. “Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksinya,” Ujarnya.

Sementara, Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini sebelumnnya juga sudah dilaksanakan di Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan. Dalam acara tersebut juga hadir Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung Wayan Suteja serta Instansi terkait lainnya yang bertempat di Balai Desa Batununggul, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (6/2/2018).

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here