Klungkung – Pasar Seni Semarapura yang memiliki beberapa potensi diantaranya Lokasi pasar Seni yang sangat strategis, berada di jalur Nasional Jawa-Bali-Lombok dan lintas Kabupaten, dan potensi pengunjung di Pasar Seni Semarapura baik Lokal, domestik, maupun mancanegara serta potensi lainnya.
Akhir-akhir ini membuat resahpara pedagang di Blok A akibat isu yang beredar, yakni mengenai Kios di Blok A Pasar Seni Semarapura akan diperkecil ukurannya pada saat Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melaksanakan Revitalisasi pada Blok A Pasar Seni.
Menanggapi isu yang beredar, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar Kabupaten Klungkung, Komang Widyasa Putra beserta undangan terkait lainnya, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi mengenai Revitalisasi Blok A Pasar Seni Kabupaten Klungkung bertempat di Blok B Pasar Seni Semarapura pada rabu (7/2).
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa menyampaikan Sosialisasi mengenai revitalisasi Blok A pasar Seni Semarapura memiliki Tujuan yakni untuk menjamin pedagang di Blok A Pasar Seni Semarapura bisa mengetahui dengan pasti mengenai rencana Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam melakukan revitalisasi Blok A Pasar Seni Semarapura.
Serta melaporkan bahwa dalam melakukan proses revitalisasi pasar Seni Semarapura pada Blok A, Pemerintah akan melakukan pembangunan tempat Pedagang Sementara untuk para pedagang di Blok A, adapun Jumlah Pedagang yang ada di Blok A berjumlah 212 pedagang, ditambah dengan pedagang yang berada di antara Blok A dan Blok B berjumlah 22 pedagang. Biaya Anggaran dari Revitalisasi Pasar Blok A berjumlah 11 Milyar yang berasal dari dana APBD Kabupaten Klungkung, direncanakan selesai pada Tahun 2018.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta kepada Dinas terkait untuk tetap menjaga kebersihan dilorong-lorong penghubung dan lorong yang terdapat disemua blok untuk agar dapat memberikan kenyamanan kepada pembeli dan penjual dalam melaksanakan proses jual beli.
Terkait isu yang beredar, Bupati Suwirta menegaskan Pasar Seni Semarapura Blok A akan direvitalisasi tahun ini, dengan konsep yakni, perencanaan dari revitalisasi sedang berjalan dan terpisah dari proses pembongkaran maupun pembangunan Tempat Pedagang Sementara (TPS) dilakukan dengan terpisah, dengan harapan supaya revitalisasi Blok A Pasar Seni Semarapura dapat dilaksanakan dan selesai pada tahun ini. Bupati Suwirta menambahkan untuk ukuran pada kios di Blok A akan tetap seperti sebelumnya.
Bupati Suwirta juga meminta dukungan kepada pedagang yang berjualan di Blok A agar proses revitalisasi Blok A dapat berjalan dengan lancar, bentuk dukungan tersebut antara lain, Para Pedagang siap dipindahkan sementara ke TPS, dalam melakukan proses jual beli di lokasi TPS supaya tidak menyimpan barang berharga saat pasar sudah dalam keadaan tutup, dan tidak menempati lokasi yang dilarang oleh petugas, serta tidak menganggu jalannya proses pembangunan.