Baru Terima Surat, Pelindo III Tegaskan Reklamasi Pelabuhan Benoa Sesuai Amdal

    Area Reklamasi di Kawasan Pelabuhan Benoa

    DENPASAR, BeritaDewata – Vice President Corporate Comunication PT Pelindo III Wilis Aji Wiranata akhirnya menjelaskan terkait surat penolakan Gubernur Bali Wayan Koster tentang reklamasi yang dilakukan PT Pelindo Benoa Bali.

    Menurut Wilis, surat tersebut baru diterimanya pada Minggu sore (25/8). Pada surat tersebut telah ditandatangani pada 22 Agustus lalu. Bahkan, dirinya sudah mendapatkan banyak pertanyaan dari wartawan tentang informasi yang belum diketahuinya, sebelum kantornya menerima surat tersebut.

    “Suratnya baru kami terima tadi sore. Kami harus melakukan kajian dari isi surat tersebut. Kenapa, karena kami belum tahu betul alasan penolakan Gubernur Bali I Wayan Koster. Kami akan mempelajarinya dan segera meneruskan ke pusat, bagaimana caranya untuk menyelesaikan permintaan penolakan gubernur,” ujarnya Minggu sore (25/8).

    Menurut Wilis, dirinya sangat tidak paham dengan penolakan dari Bali. Pertama, pembangunan berbagai infrastruktut di Pelabuhan Benoa Bali akan berdampak sangat signifikan terhadap masyarakat Bali dari ekonomi dan pariwisata.

    Pelabuhan akan dikembangkan untuk meningkatkan kunjungan pariwisata Bali. Kedua, reklamasi di Pelabuhan Benoa baik damping 1 maupun damping 2 dilakukan sudah sesuai dengan dokumen Amdal.

    “Tidak ada pengerjaan reklamasi yang di luar Amdal. Semuanya sudah sesuai dengan studi kelayakan dan Amdal. Jadi tidak perlu dipersoalkan lagi,” ujarnya. Ia juga mempertanyak kenapa penolakan ini dilakukan ketika reklamasi sudah mencapai 88,81 persen. Jadi pengerjaanya sudah mendekati final. Ia berharap agar penolakan tersebut tidak sampai membuat pengerjaan terhalangi.

    Ketiga, penjelasan tentang kerusakan vegetasi pesisir dan mangrov itu sama sekali tidak benar. Karena, beberapa titik mangrov mati itu memang lokasi untuk membangun dan memperbaiki sarana ibadat dan tempat sembahyang.

    Sementara sisanya yang lainnya sudah dilakukan penanaman ulang mangrov. Jadi tidak ada sama sekali perusakan mangrov. “Namun demikian, surat tersebut akan kami pelajari, akan kami kaji. Bagaimana hasilnya harap bersabar karena semuanya akan segera diproses,” ujarnya. ARD

    Sebarkan Berita ini

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here