Denpasar – BPJS Kesehatan menerapkan Peraturan Bersama tentang Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK). Peraturan itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Penerapan sistem KBK ini merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada peserta JKN-KIS dengan efisiensi dan efektivitas di FKTP.
KBK adalah sistem pembayaran kapitasi ke FKTP berdasarkan pemenuhan atau pencapaian empat indikator yang diterapkan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan peserta JKN-KIS di FKTP. Adapun keempat indikator tersebut adalah angka kontak, rasio rujukan rawat jalan kasus non spesialistik, rasio peserta prolanis rutin berkunjung ke FKTP dan rasio kunjungan rumah.
Wayan Arya Putra Manuaba yang merupakan Kepala Puskesmas Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa sistem KBK yang sudah diterapkan sangat membantu dalam meningkatkan layanan kesehatan serta efektif dan efisien dalam layanan kepada peserta. Hal itu juga berdampak pada peningkatan kompetensi tim medis dalam memberikan layanan.
“Sistem KBK ini terbukti berdampak positif pada kinerja pegawai kami dimana tim medis kami dapat dengan mudah memantau angka kunjungan dan rujukan ke rumah sakit. Setiap ada peningkatan angka rujukan kami lakukan evaluasi harian. Jika ada kendala kami langsung selesaikan hari itu juga. Jadi sistem KBK ternyata menerapkan pola reward dan konsekuensi atas pemenuhan komitmen pelayanan atau kinerja FKTP,” ungkapnya.
Wayan Arya menyampaikan dengan menerapkan sistem KBK ini, sekaligus dapat di integrasikan inovasi BPJS Kesehatan dengan adanya sistem rujukan berbasis digital (online) yang baru saja diterapkan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta JKN-KIS yang memerlukan rujukan sesuai dengan indikasi medis ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Dengan sistem KBK ini, saya berharap dukungan seluruh stakeholder secara bersama-sama, agar pemanfaatan kapitasi dapat tepat sasaran seperti pemenuhan sarana prasarana, sehingga FKTP dapat memberikan layanan lebih sesuai kompetensinya. Dengan demikian kepuasan peserta meningkat tanpa adanya hambatan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” tandasnya.