
DENPASAR, BERITA DEWATA – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).
Gubernur Koster menilai narkoba menjadi ancaman nyata bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi terhadap arus wisatawan domestik dan mancanegara. Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi hingga 66 persen pada sektor pariwisata, Bali harus menjaga citra dan keamanan wilayahnya dari ancaman narkotika.
“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya melihat kita harus sangat serius menangani persoalan narkoba ini. Bali wilayahnya kecil, tetapi daya tariknya global,” tegas Koster.

Ia menekankan bahwa penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terpadu dari hulu ke hilir, melibatkan pemerintah, BNN, aparat penegak hukum, hingga desa adat.
Koster juga mendorong agar Rakor P4GN 2026 menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi, mulai dari deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan jaringan peredaran narkoba.
Upaya tersebut, kata dia, sejalan dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menekankan keseimbangan dan keharmonisan kehidupan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal masa depan generasi muda Bali,” ujarnya.
Gubernur Koster pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dan bahu-membahu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika demi Bali yang aman, bermartabat, dan berdaya saing global.





















































