BADUNG, BERITA DEWATA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali menggelar rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Badung, Kamis (5/6/2025).
Rapat dihadiri Ketua KPU serta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan pentingnya peran PPID sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik.
“PPID menjadi pintu utama dalam menyediakan data yang dibutuhkan masyarakat, termasuk akademisi untuk kepentingan penelitian,” ujar Lidartawan.
Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memimpin langsung jalannya evaluasi. Ia menyoroti pelaksanaan PPID di tingkat kabupaten/kota, mulai dari standar pelayanan, keseragaman SOP, hingga pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) di website e-PPID.
“Sejak 2015, program PPID sudah dijalankan secara terstruktur dari pusat hingga daerah. Namun, masih ada tantangan seperti keterbatasan SDM dan kesiapan data yang belum maksimal,” kata John.
Ia menambahkan, digitalisasi informasi menjadi kunci untuk mendukung keterbukaan publik agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi.
Selain PPID, evaluasi juga mencakup kinerja Bakohumas yang berperan dalam menyebarkan informasi kepemiluan dan aktivitas kelembagaan KPU. Beberapa poin yang dibahas antara lain peningkatan efektivitas komunikasi melalui media sosial, penyusunan SOP yang lebih terstruktur, serta pelatihan pembuatan konten kreatif.
Seluruh KPU Kabupaten/Kota diimbau lebih aktif membagikan kegiatan dan berinteraksi dengan publik di media sosial. Masyarakat juga diajak untuk mengikuti akun resmi KPU sebagai sumber informasi terpercaya.
Rapat evaluasi ini menegaskan komitmen KPU se-Bali untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik dan komunikasi kelembagaan yang terbuka, akurat, dan bertanggung jawab. Melalui evaluasi rutin dan penguatan sistem informasi, KPU berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis.