Koster Satukan Kekuatan, PSEL Denpasar Raya Jadi Harapan Baru Atasi Sampah Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menyatukan Pemerintah Provinsi Bali dengan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar dalam pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya sebagai solusi krisis sampah.

DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster menyatukan Pemerintah Provinsi Bali dengan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar dalam pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya sebagai solusi krisis sampah.

Langkah strategis diambil di tengah sorotan publik terhadap persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan di Bali. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/2026), yang tak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara sebagai tiga pilar utama kawasan Denpasar Raya.

Saat ini, Bali menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan sampah. Pembatasan operasional TPA, terutama di TPA Suwung, memicu munculnya persoalan baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai yang memperparah kondisi lingkungan.

Di sisi lain, penolakan masyarakat terhadap sejumlah solusi sementara menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial dan budaya. Situasi ini bahkan membuat Bali kerap disebut berada dalam “kepungan sampah”, sebuah ironi bagi destinasi pariwisata dunia.

Melalui proyek PSEL Denpasar Raya, pemerintah menghadirkan pendekatan baru dengan mengolah sampah menjadi energi listrik. Fasilitas ini dirancang sebagai solusi jangka panjang dengan teknologi ramah lingkungan berstandar Eropa yang mampu meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat terkendala minimnya minat investor. Dengan adanya kesepakatan lintas daerah, realisasi proyek kini dinilai semakin terbuka.

Dalam perjanjian tersebut, kerja sama mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL. Kesepakatan ini sekaligus menegaskan bahwa Bali tidak tinggal diam menghadapi krisis sampah.

Pemerintah memilih langkah kolaboratif dengan menyatukan kekuatan provinsi dan daerah dalam satu arah kebijakan. Kesadaran akan pentingnya solusi terintegrasi menjadi dasar bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial.

Penandatanganan ini menjadi awal dari perjalanan panjang. Tantangan implementasi, pengawasan, hingga penerimaan masyarakat masih harus dihadapi.

Namun demikian, proyek PSEL Denpasar Raya membawa harapan baru bahwa dari persoalan sampah yang mengancam lingkungan dan citra pariwisata, Bali mampu melahirkan sistem pengelolaan modern yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here