DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster meminta platform digital Airbnb mencoret seluruh usaha villa dan jasa pariwisata di Bali yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. Penegasan itu disampaikan langsung kepada jajaran manajemen Airbnb Asia Tenggara dalam pertemuan di Jayasabha, Denpasar, Rabu (11/2/2026).
Koster menegaskan Airbnb sebagai platform global wajib memastikan setiap akomodasi dan jasa wisata yang dipromosikan di Bali telah memenuhi legalitas usaha dan kewajiban perpajakan.
“Jika tidak tertib, saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari daftar platform digital Airbnb,” tegas Koster.
Pertemuan tersebut dihadiri Public Policy Lead Airbnb Asia Tenggara Shanta Arul, Public Policy Manager Ishwinder Kaur, dan Senior Associate Matius Roland.
Dorong Kerja Sama dengan Love Bali
Dalam kesempatan itu, Koster juga mendorong Airbnb bekerja sama dengan platform digital Pemprov Bali, Love Bali, termasuk dalam memfasilitasi pembayaran pungutan wisatawan asing.
Menurutnya, Pemprov Bali terbuka terhadap siapa pun yang ingin berusaha di Pulau Dewata. Namun seluruh pelaku usaha wajib menaati aturan dan ikut bertanggung jawab menjaga kualitas pariwisata Bali.
“Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan kepada pemerintah dan masyarakat, itu tidak adil. Yang mendapat keuntungan juga harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Koster bahkan mengingatkan bahwa jika tata kelola tidak adil, Bali bisa mengalami kerusakan yang berdampak langsung pada citra pariwisata.
“Ingat, tanpa budaya Bali, pariwisata tidak akan ada di Bali. Kalau pariwisata tidak berkembang, usaha apa pun tidak bisa hidup di Bali,” katanya.
Ancam Proses Hukum
Gubernur Bali itu menegaskan seluruh usaha jasa pariwisata wajib berizin dan membayar pajak paling lambat akhir Maret sesuai arahan Kementerian Pariwisata RI. Jika tetap membandel, Pemprov Bali akan mengambil langkah hukum.
“Yang tidak tertib, saya harap Airbnb mengeluarkan dari promosi digitalnya. Terhadap pelaku yang tidak tertib, kami akan berlakukan proses hukum,” tegasnya.
Penertiban ini disebut penting untuk mencegah kerugian daerah akibat maraknya villa dan rumah yang difungsikan sebagai penginapan tanpa izin dan tanpa kontribusi pajak.
Airbnb Siap Taat Regulasi
Menanggapi hal tersebut, Shanta Arul menyatakan Airbnb berkomitmen mematuhi regulasi Pemerintah Provinsi Bali. Pihaknya juga siap menyosialisasikan aturan perizinan dan kewajiban pajak kepada seluruh mitra.
“Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerja sama dengan pemerintah,” ujarnya.



















































