JAKARTA, BERITA DEWATA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen menjaga stabilitas dan integritas pasar modal di tengah dinamika pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal Februari 2026.
Pada Jumat (6/2), IHSG ditutup di level 7.935,26, dengan rata-rata nilai transaksi harian tetap tinggi. Investor asing tercatat melakukan jual bersih seiring penyesuaian portofolio global.
Meski demikian, kinerja industri pengelolaan investasi masih mencatatkan tren positif. Per 5 Februari 2026, Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana sebesar Rp722,21 triliun.
“OJK bersama BEI terus memantau pasar dan mengimbau investor tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi,” ujar Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi.
Di sisi penegakan hukum, OJK terus bertindak tegas. Pada 6 Februari 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) beserta pihak terkait.
Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak, termasuk kasus manipulasi perdagangan saham.
Selain sanksi administratif, OJK saat ini juga tengah menangani 42 kasus dugaan tindak pidana pasar modal, mayoritas terkait manipulasi perdagangan saham.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, transparan, dan berkeadilan.



















































