
DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan forum investasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bali tanpa mengorbankan budaya dan kelestarian lingkungan.
Dukungan tersebut disampaikan Koster saat menerima audiensi jajaran Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (10/2/2026).
Audiensi itu membahas penguatan investasi pariwisata yang sejalan dengan visi pembangunan Bali berbasis pelestarian alam, budaya, dan kearifan lokal.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NCPI Bali periode 2025–2030, Agus Maha Usadha, memaparkan rencana penyelenggaraan Bali Economy Investment Forum yang akan digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur pada 18 Februari 2026.
Forum tersebut dirancang sebagai wadah strategis untuk mempertemukan para pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi, mulai dari pemerintah, perbankan, akademisi, hingga pelaku usaha, guna mendorong investasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Forum ini akan menghadirkan pembicara dari Bank Indonesia, kalangan akademisi, dan praktisi. Target peserta sekitar 150 orang yang terdiri dari stakeholder, asosiasi pariwisata, pelaku bisnis, dan perbankan,” ujar Agus.
Selain fokus pada investasi, NCPI Bali juga menegaskan komitmennya mendorong pengembangan Pariwisata Digital Budaya Bali yang dikelola secara profesional, akuntabel, dan transparan melalui konsep Kerthi Bali Shanti. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integrasi sistem pariwisata sekaligus menekan praktik pariwisata ilegal dan kenakalan wisatawan.
Menanggapi paparan tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa gagasan forum ekonomi dan investasi tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Bali yang sedang dirumuskan Pemerintah Provinsi Bali.
“Ini sejalan dengan pemikiran saya untuk membangun forum ekonomi. Kita perlu memperjelas arah ekonomi dan sumber ekonomi Bali ke depan. Saya siap berdiskusi dan bertukar pikiran demi menjaga arah ekonomi dan pariwisata Bali,” tegas Koster.
Koster kembali menekankan prinsip pembangunan yang berpihak pada kepentingan Bali dengan mengajukan pertanyaan reflektif, “Membangun Bali atau membangun di Bali?”. Menurutnya, pembangunan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bali tanpa merusak lingkungan dan budaya.
Dalam kesempatan itu, Koster juga menyinggung kebijakan strategis daerah, khususnya terkait Peraturan Daerah (Perda) Alih Fungsi Lahan yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
“Perda alih fungsi lahan sudah kita proses. Kalau sudah resmi berlaku, saya akan tegas dan melakukan penertiban. Tidak ada kepentingan apa pun di sana,” ujarnya.
Gubernur berharap audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pariwisata untuk menjaga arah pembangunan Bali yang berkelanjutan, berdaulat secara ekonomi, serta berakar kuat pada nilai budaya dan kelestarian alam.




















































