DENPASAR, Berita Dewata – Dengan ditetapkannya organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai konstituen Dewan Pers, pengurus JMSI di daerah segera tancap gas dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
Pengurus Daerah JMSI Provinsi Bali yang dikomandoi oleh Ikhwan Syah Nasution sebagai ketua, mengaku memiliki target kerja di tahun 2022. Menurut Ikhwan, anggota JMSI Bali harus memenuhi aturan legal formal administratif yang ditentukan oleh JMSI Pusat.
“JMSI di Bali anggotanya kurang lebih baru 8 media online. Kami memiliki target dan tanggungjawab kepada media anggota JMSI di Bali untuk dalam memenuhi ketentuan sebagai media yang kredibel sesuai legalitas formal yang ditetapkan oleh Pengurus JMSI di Pusat,” kata Ikhwan di Denpasar, Jumat, 7 Januari 2022.
Ikhwan menambahkan, dengan ditetapkannya JMSI sebagai konstituen Dewan Pers, dirinya berasa bersyukur, sekaligus memiliki tantangan dalam menegakkan marwah dan martabat pers di tanah air khususnya di Bali melalui pembinaan terhadap media online anggotanya. Dengan demikian, pemberitaan yang didistribusikan juga dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai kaidah pers.
Sementara, Sekretaris JMSI Provinsi Bali Yadi Permana (Pendiri Media Online BeritaDewata) menambahkan, untuk wilayah Bali, pengurus juga memiliki tanggungjawab dalam membangun ekosistem pers. Terutama ekosistem pers di Bali yang sehat dan profesional.
“Membangun ekosistem pers yang sehat dari daerah secara langsung juga berkontribusi terhadap ekosistem pertahanan nasional,” kata Yadi.
Sementara, organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Rapat Pleno Dewan Pers pada Kamis 6 Januari 2022.
Sebelum ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers, JMSI baik di pusat maupun di daerah mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat.
JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kini organisasi yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi.