
DENPASAR, BERITA DEWATA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menegaskan pentingnya kolaborasi perpajakan untuk mewujudkan ekonomi Bali yang tangguh dan berkelanjutan. Pajak yang dibayarkan masyarakat diharapkan tidak dipandang sebagai beban, melainkan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan dalam kegiatan Tax Gathering Tahun 2025 bertema “Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh” yang digelar di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar, Senin (16/12)
Darmawan menjelaskan, pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur penunjang pariwisata, pelestarian budaya, serta perlindungan lingkungan di Bali.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata merupakan bentuk investasi untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi unggulan dunia,” ujar Darmawan
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar A.A. Gde Semara Putra, yang menekankan peran pajak dalam mendukung kenyamanan pariwisata di daerah.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar terus melakukan perbaikan infrastruktur, seperti perbaikan jalan rusak dan pelebaran persimpangan, guna mengurai kemacetan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan.
“Pemerintah daerah berkomitmen terus menjalin kolaborasi dengan otoritas pajak pusat dalam mendukung penerimaan negara untuk pembangunan daerah,” ujarnya
Sementara itu, perwakilan pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, I Gusti Ketut Wira Widiana, menyampaikan bahwa isu perpajakan menjadi perhatian utama kalangan pengusaha.
Menurutnya, pengusaha berharap otoritas pajak lebih mengedepankan pendekatan sosialisasi dan pembinaan dibandingkan penindakan, agar tercipta sinergi yang positif antara dunia usaha dan pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Darmawan juga menyerahkan Piagam Wajib Pajak untuk dibacakan oleh lima perwakilan dari wajib pajak, akademisi, dan asosiasi. Piagam ini memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak sebagai upaya membangun hubungan yang saling percaya antara negara dan wajib pajak.
“Piagam Wajib Pajak bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan melalui keseimbangan hak dan kewajiban antara negara dan wajib pajak,” jelas Darmawan
Di akhir kegiatan, Kanwil DJP Bali juga memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak dari setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang dinilai telah berkontribusi besar dan patuh menjalankan kewajiban perpajakan sepanjang tahun 2025.
“Penghargaan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi Bali yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Darmawan
























































