Juda Agung Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari BI

JAKARTA, BERITADEWATA.COM – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Pelantikan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto. Juda ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan pelantikan ini, jumlah anggota Dewan Komisioner OJK kini genap 11 orang, terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi serta dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran OJK hadir dalam prosesi pelantikan.

Adapun susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK saat ini adalah:

  • Ketua: Mahendra Siregar
  • Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  • ADK/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  • ADK/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
  • ADK/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  • ADK/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
  • ADK/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  • ADK/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya: Agusman
  • ADK/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto: Hasan Fawzi
  • ADK OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
  • ADK OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here