DENPASAR, BeritaDewata – Suasana haru dan isak tangis mewarnai acara penyerahan santunan bagi para aparat pengawas Pemilu yang meninggal dan luka-luka selama proses Pemilu 17 April 2019 di Kantor Bawaslu Bali, Renon, Selasa (28/5).
Dalam penyerahan santunan itu Bawaslu Bali mengundang pihak keluarga dan ahli waris untuk menerima langsung pemberian santunan tersebut. Moment mengharukan tersebut terjadi saat acara pemutaran foto dan video para pahlawan demokrasi tersebut mulai dari mereka bekerja melakukan pengawasan, sosialisasi, saat-saat kritis di rumah sakit hingga saat penguburan. Pemutaran video tersebut membuat suasana yang hening akhirnya pecah.
Beberapa keluarga tidak kuat melihat tayangan profil anggota keluarganya yang meninggal. Selain tangisan dari pihak keluarga, Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani juga tak kuasa menahan tangisnya. Beberapa kali Ariyani harus menghapus air matanya dengan tisu. Bahkan saat memberikan arahan, Ariyani juga berbicara dengan suara yang nyaris menghilang.
“Nyawa anggota keluarga bapak ibu tidak bisa dibayar dengan uang. Santunan ini bukan harga nyawa, tetapi merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban yang ada,” ujarnya. Hal yang sama juga terjadi dengan beberapa anggota Bawaslu lainnya. Ketut Rudia misalnya, terpaksa harus keluar ruangan untuk menangis di lorong kantor tersebut.
Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani mengatakan, jumlah yang menerima santunan dari Bawaslu Bali sebanyak 8 orang. Untuk korban meninggal diberi santunan sebanyak Rp 36 juta perorang. Mereka adalah I Nyoman Astawa (PTPS Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar), I Ketut Sucipta Astawa (PPKD Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung), Putu Sudiasa (PPKD Desa Tampekan, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng), I Gede Artana (Panwaslu Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem).
Untuk luka berat karena kecalakaan saat sedang menjalankan tugas sebanyak 2 orang dengan santunan Rp 16,500.000. Mereka terdiri dari I Putu Widiada (Panwascam Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar) dan Ni Nyoman Trisnawati (PTPS Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem). Sedangkan untuk korban luka masing-masing menerima Rp 8.250.000. Mereka adalah I Ketut Warna (PTPS Desa Kaliaka, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana) dan I Ketut R Putu Antara (Panwascam Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem).
Menurut Aryani, total santunan yang diserahkan kepada para korban pengawas Pemilu di Bali sebanyak Rp 193.500.000 baik untuk korban meninggal maupun untuk korban luka. Namun dari jumlah itu, baru satu korban asal Gianyar yakni korban luka berat yang uangnya sudah masuk ke rekening pribadi. Sementara yang lainnya tinggal menunggu kelengkapan adiministrasi.
“Kami menjamin, hari ini hingga sore nanti, uangnya sudah bisa ditransfer semuanya. Saat ini pun uang santuna tersebut sudah berada di Kantor Kas Negara Bali. Jadi tinggal ditransfer saja ke masing-masing rekening. Bila seluruh kelengkapan administrasinya sudah final, maka uangnya bisa ditransfer saat ini juga,” ujarnya.