BADUNG – Sekolah merupakan tempat untuk menuntut ilmu, namun tanpa adanya jasa para guru siswa tidak akan mampu untuk menggali ilmu sebanyak banyak. Bukan hanya di sekolah, di rumah pun wajib untuk menggali Ilmu Pengetahun baik melalui pengalaman, melalui berbagai peraga serta melalui media sosial.
Pada era teknologi yang berkembang begitu pesat sekarang ini, teknologi media sosial menjadi begitu pokoknya sehingga ilmu pengetahuan dapat dilihat dari teknologi itu, komunikasi menjadi sangat lancar baik berupa audio maupun video.
Tak jarang juga orang orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kemajuan teknologi itu dengan melakukan kejahatan dan penyebaran konten konten provokatif yang dapat menghancurkan Persatuan dan kesatuan.
Untuk itu, kepolisian memiliki peran serta dalam memerangi Konten provokatif seperti penyebaran Ujaran kebencian, berita Berita Bohong atau lebih dikenal dengan HOAX serta konten konten berbau pornography.
Salah satu cara Kepolisian dalam memerangi konten konten tersebut adalah salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi baik kesekolah sekolah, organisasi kepemudaan dan Banjar banjar sehingga mengajak peran serta masyarakat dalam mengantisipasi pengaruh penyebaran konten tersebut.
Seperti yang dilaksanakan hari ini, Senin (19/02) di SD 2 Punggul kecamatan Abiansemal Badung. Anggota satuan Binmas Polres Badung dipimpin IPDA I ketut Gunaweda mensosialisasikan dan mengajak para siswa untuk bijak dalam menggunakan teknologi utamanya bermedia sosial sehingga siswa mampu menyadari sejak dini bahaya akan konten-konten bersifat memecah belah Persatuan itu.
“Kami hari ini mensosialisasikan dan mengajak para siswa untuk bijak dalam bermedia sosial sehingga para siswa tidak terpengaruh ajakan ajakan pelaku kriminalitas melalui Medsos,” Ungkap Ipda Gunaweda