Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Resmi Dijalankan, Gubernur Koster Matur Piuning di Besakih

Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menandai dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125 melalui prosesi Matur Piuning dan persembahyangan bersama di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (24/12/2025) pagi.

KARANGASEM, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menandai dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125 melalui prosesi Matur Piuning dan persembahyangan bersama di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (24/12/2025) pagi.

Prosesi sakral ini diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, anggota DPRD Bali, pimpinan OPD Pemprov Bali, kalangan akademisi, pelajar, serta masyarakat umum. Persembahyangan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa.

Gubernur Koster mengatakan, pelaksanaan Matur Piuning ini merupakan wujud permohonan restu secara niskala sebagai awal penerapan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun secara utuh dan terarah pada era baru pembangunan Bali.

“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun mulai diberlakukan tahun 2025 sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023. Sebelumnya, pada 19 Agustus 2023, telah dilakukan pasupati secara niskala dan disosialisasikan agar seluruh pemimpin di Bali memiliki komitmen yang sama,” ujar Koster.

Menurutnya, secara substansi berbagai program dalam haluan pembangunan tersebut sejatinya sudah berjalan. Namun, peresmian ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Salah satu program prioritas adalah pembangunan sumber daya manusia Bali Unggul melalui program satu keluarga satu sarjana. Program ini akan diperluas dan dipercepat, dengan tahapan sosialisasi dimulai pada Januari 2026.

Selain itu, Pemprov Bali juga telah mulai menjalankan pengendalian alih fungsi lahan produktif. Instruksi gubernur telah diterbitkan sembari menunggu pembahasan peraturan daerah bersama DPRD Bali.

“Kami juga melakukan pembatasan dan pengendalian toko modern berjaring. Izin baru kami hentikan sementara agar UMKM lokal bisa tumbuh dan tidak tertekan oleh usaha bermodal besar,” tegas Koster.

Kebijakan penggunaan produk lokal Bali terus diperkuat, termasuk kewajiban penggunaan Aksara Bali, busana adat Bali, serta penguatan identitas budaya di ruang-ruang publik.

Di sektor infrastruktur, Pemprov Bali merencanakan pembangunan sejumlah fasilitas strategis, seperti gedung parkir terintegrasi di kawasan Batur dan Besakih, fasilitas parkir di Padanggalak, pengembangan pelabuhan, serta peningkatan konektivitas jalan penghubung Bali Selatan dan Bali Utara.

Sementara itu, pembangunan Pusat Kesenian Bali dijadwalkan dimulai pada 2026. Tahap awal akan difokuskan pada pembangunan zona inti dan fasilitas pentas budaya, dengan target rampung hingga 2027.

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.

“Dengan peresmian ini, Pemprov Bali menegaskan komitmen membangun Bali secara terencana, berkelanjutan, dan berakar pada kearifan lokal demi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang,” pungkas Koster.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here