DENPASAR, Berita Dewata – Gubernur Bali Wayan Koster telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19, salah satunya melalui himbauan agar masyarakat tetap di rumah dan membatasi atau menunda perjalanan dari dan ke luar Bali.
“Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meminimalisir interaksi antar individu maupun kelompok masyarakat yang berisiko penyebaran COVID-19,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat wawancara dengan TVRI Nasional, Sabtu (28/3/2020).
Dijelaskan Gubernur Koster, terkait dengan pembatasan masuknya turis asing melalui penutupan bandara, langkah itu belum dilakukan. Namun menurutnya, bahwa sejumlah negara memang telah menempuh kebijakan dengan menutup bandara sehingga otomatis tidak ada penerbangan ke Indonesia atau Bali dari negara-negara tesebut.
“Untuk menutup bandara atau pelabuhan, tentu kami harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Kalau itu ditutup untuk semua akses, saya kira itu merupakan kebijakan lockdown yang kewenangannya ada di pemerintah pusat.
Kami tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan (kami, red). Yang kami lakukan pembatasam terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang.” Jelasnya.
Terkait dengan kesiapan RS penanganan pasien COVID-19, di Bali secara akumulatif jumlah PDP saat ini sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak 87 orang sudah ke luar, balik ke rumah dinyatakan sehat.
Jumlah pasien positif COVID-19 ada 9 orang, 4 WNA, 5 WNI. Masih ada 38 orang yang dirawat di RS, baik di Sanglah maupun 10 RS pemerintah yang tersebar di kabupaten/kota. ‘Kami masih memiliki ketersediiaan ruang isolasi yang memadai sekiranya ada tambahan pasien positif.” Tegasnya.