JAKARTA, BERITA DEWATA – DPR RI bersama pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Bali dengan skema khusus. Langkah ini diambil menyusul berbagai usulan strategis yang disampaikan Wayan Koster dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/4/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, seluruh anggota komisi menilai pembangunan Bali tidak bisa dilakukan dengan pendekatan biasa, mengingat peran strategisnya sebagai tulang punggung pariwisata nasional.
“Pembangunan infrastruktur Bali tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, harus dilakukan percepatan dengan skema khusus,” demikian kesimpulan Komisi V DPR RI.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta jajaran Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam forum itu, DPR RI dan pemerintah pusat sepakat untuk mengakomodasi berbagai usulan pembangunan yang diajukan Koster. Sejumlah program prioritas tersebut mencakup penanganan sampah, penyediaan air bersih, pengendalian abrasi pantai, hingga pembangunan infrastruktur transportasi darat dan laut.
Kementerian Perhubungan menyatakan telah memulai sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Bali, di antaranya pengembangan taksi laut dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Nusa Dua dan Canggu, serta pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum juga menyatakan dukungannya melalui berbagai program seperti pembangunan embung, pengendalian banjir dan abrasi, peningkatan kualitas jalan, serta kelanjutan proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi.
Dalam pemaparannya, Koster menekankan pentingnya dukungan anggaran dari APBN secara bertahap mulai tahun 2027 untuk merealisasikan program prioritas tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa kebutuhan infrastruktur di Bali sudah sangat mendesak.
“Jangan sampai semakin tertinggal dengan negara Thailand dan Malaysia,” tegas Koster.
Di akhir rapat, Komisi V DPR RI secara resmi meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan untuk mengakomodasi seluruh usulan Pemerintah Provinsi Bali.
Selain itu, ketiga pihak—Kemenhub, Kementerian PU, dan Pemprov Bali—diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas guna memastikan percepatan realisasi program.
“Komisi V DPR RI mewajibkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Bali untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas,” ujar Lasarus.
Dengan kesepakatan ini, percepatan pembangunan infrastruktur di Bali diharapkan dapat segera terealisasi guna menjaga daya saing pariwisata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.




















































