BULELENG – Lampu traffic light di simpang empat Penarukan tersebut tidak lagi berfungsi, bahkan kerusakan itu terjadi sudah hampir dua tahun lamanya. Dengan kondisi seperti itu sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di simpang empat, pasalnya arus lalu lintas tempat tersebut terbilang jalur cukup cepat dan padat.
Dengan tidak berfunsinya Lampu Traffic Light di jalur panturan wilayah kelurahan Penarukan Singaraja tersebut membuat Anggota DPRD Bali IGK Kresna Budi berkomentar panjang. Sebenarnya Lampu Traffic Light tersebut 6 bulan lalu sudah sempat disampaikan langsung kepada Kadishub Provinsi Bali, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana,SH.MH digedung DPRD.
”Enam bulan lalu sudah saya sampaikan kepada Kadishub Provinsi bahwa kondisi lampu Traffic Light di Buleleng tolonglah segera diselesaikan, ini kok saling tuding saja pengerjaanya ada apa kan susah juga kita . Tapi sekarang belum, ada apa ini, apa perlu saya lebih keras lagi ngomong,” ujar Kresna Budi.
Kresna Budi menilai masih rancunya jalur diwilayah Penarukan yang mana disana terdapat jalan Nasional dan jalan Kabupaten ”Disana juga rancu ada jalan Nasional dan Kabupaten, siapa yang ngambil wewenangnya kerancuan itu sebenernya masalah anggaran. Bagaimanapun ini peran Kadishub dalam memantau pelaporan mau kabupaten mau Provinsi. Dari Kabupaten mungkin sudah mendesak Kadishub Provinsi, tapi Kadishub Provinsi harus segera mengambil alih karena itu merupakan jalan Nasional, apa menunggu banyak korban disana…..?. Kayaknya tidak bekerja serius ini pegawainya,” jelas Kresna Budi.
Dengan begitu lamanya Lampu Traffic Light simpang Penarukan mati total, Kresna Budi sindir Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (KBPJ) Provinsi Bali yang diduga memiliki kewenangan penuh menurutnya perlu diganti, “Kami terimakasih juga kepada kadishub Buleleng telah berupaya membuat laporan dari Kabupaten. Kalau pegawai diprovinsi tidak serius bekerja apa perlu kepala KBPJ diganti, siapa yang berwenang tolong tunjukan. Birokrasi ini kayak main pingpong lempar sana lempar sini mestinya tinggalkan jabatan jangan dipingpong seperti ini,” sindir Kresna Budi (20/2)
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan Adi Putra ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan kalau dari kabupaten sendiri telah berkirim surat untuk perbaikan Lampu Traffic Light Simpang Penarukan dan Kepastian itu mengacu hasil kordinasi yang dilakukan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Buleleng dengan pihak Balai Transportasi Darat BALI-NTB.
“Beberapa kali kita usulkan kepada pihak Balai melalui surat, perbaikannya tahun ini pasti diganti. Saat ini masih dalam proses tender. Begitu ada pemenangnya, buat DED, langsung dikerjakan. Penggantian traffic light simpang empat Penarukan menghabiskan dana sebesar Rp 450 juta. Ya, seluruh lampu isyarat akan diganti dengan yang baru menggunakan fiber optik,” kata Kadishub Gunawan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (18/2).
Gunawan pun telah mengusulkan untuk perbaikan terkait kerusakan traffic light di simpang Jalan Udayana-Ngurah Rai dan simpang Pantai Penimbangan. “Perbaikan traffic light di simpang Jalan Udayana-Ngurah Rai dan simpang Pantai Penimbangan juga sudah kami usulkan. Astungkara, perbaikannya terealisasi di tahun 2020 mendatang,” paparnya .
Kenapa perbaikan lampu merah saja nunggu 1 tahun pak dewan. Apa utu membutuhkan anggaran yg sangat besar? Apa ndak bisa kalo di cek semua bagi instansi yg terkait?