Wabup Klungkung Monitoring ke Dinas PUPR dan Dinas Sosial

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengadakan Kunjungan Kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Klungkung pada, Senin (5/8)

KLUNGKUNG, BeritaDewata – Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengadakan Kunjungan Kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Klungkung pada, Senin (5/8)

Dalam kunjungnya pada saat berada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Klungkung, Wabup Kasta mengecek data mengenai Proyek yang sedang berjalan dan proyek yang akan berjalan di Klungkung Daratan maupun Klungkung Kepulauan Nusa Penida.

Wabub Kasta mengingatkan kepada di Dinas PUPR agar jangan sampai ada proyek yang mengalami kendala pada saat proses pengerjaannya. “Buat Perencanaan yang matang dan perhatikan track record perusahaan yang mengikuti proses pengadaan”, ujar Wabup Kasta

Pihaknya juga menegaskan kepada Dinas PUPR berserta jajarannya harus tanggap dan peka terhadap insfrastruktur jalan yang harus diutamakan dan menampung keluhan masyarakat jika membutuhkan perbaikan dan pemeliharaan jalan serta menekankan agar bekerja secara propesional dan sesuai dengan sistem yang ada dan tidak melanggar ukum.

Sedangkan dalam tinjauannya di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wabup Kasta mengecek data penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang berdasarkan surat keputusan Mentri Sosial Nomor 79/HUK/2019 tahun 2019 untuk mengantisipasi resiko terjadinya keluhan peserta yang dinonaktifkan sebagai peserta PBI-JK dan memastikan peserta tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan JKN-KIS termasuk pelayanan kepada peserta PBI pengganti.

“Pengecekan kali ini untuk memastikan data nama peserta dan nama peganti sesuai dengan data yang ada di Desa, sehingga Perbekel bisa menginformasikan ke warganya. Saya khawatir, nanti peserta yang tidak tahu bahwa dia sudah dinonaktifkan sebagai PBI, akan marah-marah kepada rumah sakit yang menolak memberikan layanan kepadanya. Ujung-ujungnya peserta dan rumah sakti akan saling berselisih paham, yang kita ingingkan bagaimana pemerintahan ini berjalan lancar dan masyarakat tetap dilayani” imbuhnya

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here