
BADUNG, BERITA DEWATA – Polemik soal akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan pihak pengelola GWK sepakat menjaga akses jalan warga Desa Ungasan tetap terbuka.
Kesepakatan itu ditandai dengan perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola GWK dan pemerintah daerah, yang ditandatangani di Ungasan, Selasa (14/10/2025).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, kesepahaman ini merupakan hasil koordinasi bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan manajemen GWK setelah menerima aspirasi masyarakat.
“Pihak GWK sudah sepakat memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan di kawasan tersebut. Dengan perjanjian ini, keinginan warga dapat terwujud,” ujar Adi Arnawa.
Adi menambahkan, dengan adanya kesepakatan ini, lahan milik GWK yang selama ini digunakan masyarakat akan tetap berfungsi sebagai jalan umum selama masih dibutuhkan. Ia berharap kondisi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif.
Sang Nyoman Suwisma, Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia, memastikan pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk menjaga kepentingan masyarakat.
“Kami sepakat menggeser pagar di lahan GWK agar warga tetap punya akses ke jalan umum. Ini langkah bijak demi kepentingan bersama,” kata Suwisma.
Ia menegaskan, GWK tidak hanya fokus pada pengembangan pariwisata, tapi juga ingin berkontribusi pada kesejahteraan warga sekitar dan menjaga keharmonisan dengan masyarakat Desa Ungasan.
Pemerintah berharap kesepakatan ini menjadi solusi jangka panjang dan mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Kami ingin memastikan kegiatan masyarakat berjalan normal. Pemerintah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Adi Arnawa.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kabag Tapem Setda Badung Made Surya Dharma, jajaran manajemen GWK, serta perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten.
























































