BULELENG – Didera sakit, dan istri buta, itulah yang dialami pasutri dari Putu Loka (64), dan Made Suci (60), warga Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Dengan suara polos pasutri itu mengadu kepada Anggota DPRD TK I Bali Nyoman Tirtawan pada, Rabu (09/03) siang sebelum Nyoman Tirtawan bertugas ke Gedung Dewan.
Meski memiliki anaknya dijadikan tumpuan hidupnya sehari-hari yakni Made Bagiasa namun dengan latar belakang sebagai pekerja buruh serabutan, ternyata itu belum mampu mencukupi kebutuhan mendasar yakni untuk sekedar makan dan fasilitas KIS.
“Dulu, pernah dapat jatah beras dari pemerintah desa. Sekarang sudah tidak (dapat bantuan beras) lagi. Bantuan itu, sekitar dua tahun lalu, kalau KIS (Kartu Indonesia Sehat) kami punya,” kata Suci saat dikunjungi anggota DPRD Bali, Nyoman Tirtawan.
Dari pantauan yang dilakukan Nyoman Tirtawan kembali juga menemukan kasus serupa seperti Nasib yang dialami Made Tari, 66, masih warga Banjar Dinas Kelod Kauh. Tari juga tidak menerima beras bantuan pemerintah.
Memasuki usianya telah uzur, Tari tergolong tangguh. Setiap hari, ia kerja banting tulang mencari dengan kondisi pengelihatan buta ia mampu masak sendiri dan memberi pakan ternak babinya yang ia pelihara.
“Patut disayangkan, banyak sekali warga miskin di Kelod Kauh luput dari perhatian pemerintah, bahkan data dari Pak Kadus penyaluran rastra kepada masyarakat tidak sesuai. Instansi terkait harus turun, cross check, jangan diam saja membiarkan masyarakatnya miskin, Disini ada DPRD apa saja kerjanya…..?,” tegas Tirtawan
Menurutnya semua pihak (eksekutif dan legislative) mesti turun tangan membenahi system yang masih lemah ditingkat bawah.
Krena bukan tanpa alasan sebab, ada juga Keluarga Made Rauh, 64, juga mengalami nasib sama. Dia merasa diperlakukan tak adil. Pasalnya, penerima bantuan beras rastra saat ini justru keluarga tergolong mampu.
“Kok malah ada orang yang mampu dapat jatah beras gratis, sedangkan paman kami (Made Rauh) nyata-nyata miskin tidak dapat bantuan,” ungkap keluarga Made Rauh yang enggan disebut namanya.
Kepala Dusun (Kadus) Banjar Dinas Kelod Kauh, Nyoman Marsajaya tak menampik banyak warga kurang mampu mengeluh terkait realisasi pendistribusian bantuan rastra. Pihaknya pun mengakui, jika pendistribusian beras rastra selama ini tidak tepat sasaran.
“Penerima rastra di Kelod Kauh saat ini 30 orang, dan hampir semuanya tidak sesuai, karena mereka tergolong mampu,” ujar Marsajaya usai mengunjungi beberapa warga kurang mampu bersama Anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Tirtawan.
Kadus Kelod Kauh secara blak-blakan dihadapan Tirtawan mengungkapkan bahwa terjadi polemik terhadap pendistribusian jatah rastra, dan masalah itu terjadi hampir di seluruh dusun di desa Panji. Khusus di Kelod Kauh, sebut Marsajaya, warga belum menerima rastra jumlahnya mencapai puluhan warga.
Berdasarkan data, mereka sudah digolongkan dalam tiga kategori layak penerima jatah rastra. Sayangnya dari data yang ada 30 orang lebih belum tercover oleh kebijakan pembagian tersebut.
Berdasarkan himbauan dari Dinsos Buleleng. Pihaknya akhirnya melakukan validasi data penerima bantuan rastra, “nama tidak layak kami coret, diganti dengan nama yang layak menerima.” Jelas Kadus.
Anehnya saat bantuan dari pemerintah tersebut turun , nama-nama itu kembali nongol, padahal sebelumnya sudah dicoret dan dilakukan pergantian kepada yang berhak membutuhkan.