BULELENG – Kadis Perhubungan Kabupaten Buleleng Gde Gunawan AP ketika dikonfirmasi tindak lanjut atas beberpa insiden dilapangan, terkait ketidak puasan atas perlakuan pembedaan tarif harga komuditas Galian C yang berada di Kabupaten Karangasem, Pada Jum’at (9/03) siang.
Gunawan AP memaparkan bahwa Pemkab telah bersurat kepada Pihak Provinsi yakni Gubernur Bali yang disposisikan kepada Asisten Bidang perekonomian dan sampai saat ini masih menunggu jawaban pihak Pemprov Bali.
“Kami siap fasilitasi baik dari gabungan sopir Galian C maupun pihak pemprov, positioning kami nantinya sebatas fasilitator saja, dan kita akan bicarakan secara detail karena permasalahan tersebut cukup komplek,” tegas Gunawan.
Berdasarkan pantauan para awak media, memang terjadi pergolakan dilapangan yang disebabkan oleh perbedaan perlakuan para sopir, meskipun sudah masuk paguyuban tapi sayang harga masih berbeda dan harus mengambil di depo pasir yang ada di Kecamatan Kubu, sehingga ini menjadi sumber masalah, sebagian sopir ada yang memilih keluar paguyuban.
Bahkan permasalahan yang dialami oleh para sopir tersebut tersebut sempat diadukan kepada anggota DPRD Bali asal Buleleng IGK Kresna Budi. Namun, sempat muncul polemic sehingga ada pihak yang mengancam melakukan “somasi” atas pernyataan IGK Kresna Budi yang menduga ada praktek “tertentu” yang menyebabkan melonjaknya harga pasir dari Kabupaten Karang Asem, Bali.
“Kalau ada parktek yang merugikan aspek sendi-sendi perekonomian masyarakat ya wajib kita kritisi, dan saya juga lagi reses wajiblah hukumnya saya meneruskan aspirasi mereka, dan saya tidak menunjuk siapa dan bagaimana, “ papar Kresna Budi saat ditemui dikediamanya.
Berdasarkan investigasi beberapa media di TKP, bahwa mengambil pasir langsung ke daerah tambang dimana sesuai RTRW Provinsi menetapkan kabupaten Karangasem merupakan lokasi yang ditetapkan untuk mengambil Galian C di Bali, jelas lebih murah dibandingkan dengan mengambil di Depo ketika kondisi masih terjadi letusan pada akhir tahun 2017, dikawasan KRB 2 dan KRB 3, Harga Pokok Pasir halus yang langsung diambil para sopir berkisar Rp 650-750 ribu.
Namun kini harga berada di net Rp 1.200.000 di depo dan jika di lokasi galian C hanya Rp 650 ribu, belum ditambah harga karcis, kontan saja pada Rabu (7/03) lalu terjadi penghadangan sopir truk Karang Asem didepan Terminal Penarukan Buleleng yang membawa material, hingga menyebabkan Kapolsek Singaraja AA Wiranata harus turun tangan menengahi permasalahan kedua kelompok tersebut, Sebelumnya para sopir dari Buleleng sempat dihadang orang bercadar saat mengambil pasir di Galian C, bahkan mereka dilarang mengambil langsung ke Galian dan disuruh mengambil ke Depo.
Sampai saat ini atas pemberdaan perlakuan tersebut akhirnya menjadi situasi yang tidak menentu, apalagi beberapa bulan lagi desa-desa akan melakukan pembangunan fisik, sehingga dampaknya perencaan anggaran di desa-desa juga belum menggunakan harga standar untuk pengadaan material utamanya pasir.
Sumber kuat yang berhasil dihimpun Beritadewata.com, menyebutkan bahwa seharusnya pihak Pemkab dan Pemprov mesti turun menyelidiki yang mana diduga kuat terjadi praktek pungli “ Coba team siber pungli turun dilokasi, ada nggak praktek yang disinyalir berbagai pihak, biar tidak menjadi isu yang menyebabkan semua pihak saling mencurigai,” tegasnya.