DENPASAR, BERITADEWATA – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menerangkan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan libur akhir tahun 2022, Bank Indonesia menyesuaikan kegiatan operasional sebagai berikut:
Pertaman Kegiatan Operasional Transaksi Non Tunai
Kegiatan operasional transaksi non tunai meliputi perpanjangan operasional kegiatan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dengan jadwal sebagai berikut:
No. | Jam Operasional | Semula | 1 s.d. 21 Des
2022 (diperpanjang 1 jam 30 menit) |
22 s.d. 29
Des 2022 (diperpanjang 2 jam 30 menit) |
30 Des 2022
(diperpanjang 7 jam) |
1 | Buka Layanan
BI-RTGS |
07.30 WITA | Tetap | Tetap | Tetap |
2 | Pre Cut-Off
Sistem BI- RTGS |
17.30 WITA | 19.00 WITA | 20.00 WITA | 24.00 WITA |
3 | Cut-Off
Sistem BI- RTGS |
18.00 WITA | 19.30 WITA | 20.30 WITA | 00.30 WITA |
Perpanjangan operasional kegiatan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dengan jadwal sebagai berikut:
No. | Jam Operasional | Semula | 1 s.d. 21 Des
2022 (diperpanjang 1 jam 30 menit) |
22 s.d. 29 Des 2022
(diperpanjang 2 jam 30 menit) |
30 Des 2022
(diperpanjang 7 jam) |
1 | Setelmen
Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler |
8 Kali
(09.00 s.d. 16.15 WITA) |
8 Kali (09.00
s.d. 17.45 WITA) |
8 Kali (09.00
s.d. 18.45 WITA) |
8 Kali (09.00
s.d. 23.15 WITA) |
2 | Cut-Off
Pengiriman DKE |
16.00 WITA | 17.30 WITA | 18.30 WITA | 23.00 WITA |
3 | Setelmen
Pengembalian Prefund Kredit |
16.30 WITA | 18.00 WITA | 19.00 WITA | 23.30 WITA |
“Mulai tanggal 2 Januari 2023, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku pada masa pandemi. Sedangkan kegiatan operasional BI Fast Payment (BI-FAST), beroperasi normal 24 jam 7 hari dan dapat diakses melalui berbagai channel yang disediakan oleh bank,” ujar Trisno Nugroho melalui siaran Pers, Sabtu (24/12).
“Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti seperti mobile banking, internet banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana
jaringan komunikasi atau internet,” imbuhnya.
Kedua Kegiatan Operasional Transaksi Tunai/Layanan Kas
Kegiatan operasional transaksi Tunai / Layanan Kas meliputi Kegiatan layanan kas berupa penyetoran dan penarikan untuk perbankan pada tanggal 27, 28, 29, dan 30 Desember 2022 tidak beroperasi. Layanan penukaran uang rusak, pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) dan layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya ditutup sementara sejak tanggal 16 Desember 2022.
“Kegiatan layanan kas akan dibuka kembali pada tanggal 2 Januari 2023 pada Pukul 08.30 – 11.30 WITA dengan keterangan sebagai berikut:Layanan penukaran uang rusak setiap hari Kamis; Pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) setiap hari Senin; dan Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari Selasa dan Kamis,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi baik Tunai maupun Non Tunai, Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk Selalu meneliti uang yang diterima dengan 3 D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak asli, Selalu merawat uang rupiah dengan 5 J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik, serta Berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one time password).