Pleno PDPB Bali Soroti Data Bermasalah: Warga Hidup Dicatat Mati hingga Pensiunan Tak Perbarui KTP

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Ruang Rapat KPU Bali, Kamis (11/12/2025).

DENPASAR, BERITA DEWATA – Sejumlah persoalan kembali mencuat dalam pelaksanaan coktas (coklit terbatas) Data Pemilih Berkelanjutan (DPDB) di Bali. Salah satunya adalah temuan kasus penduduk yang secara administrasi tercatat “dimatikan”, padahal masih hidup.

Temuan ini diungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Ruang Rapat KPU Bali, Kamis (11/12/2025).

Bawaslu juga menyoroti tindak lanjut saran perbaikan data pemilih, terutama terkait pemilih pensiunan TNI/Polri yang belum memperbarui KTP. Banyak di antaranya masih tercatat sebagai anggota aktif secara administrasi karena belum melakukan pembaruan identitas.

Bawaslu mengusulkan adanya mekanisme baru agar penerbitan SK pensiun dapat dibarengi dengan pembaruan KTP, sehingga pemutakhiran data pemilih bisa lebih cepat dan mengurangi potensi data tidak valid.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka rapat pleno menyampaikan bahwa meski tahun ini tidak ada alokasi anggaran khusus, proses pemutakhiran tetap dijalankan lewat kerja sama dengan pemerintah desa maupun turun langsung ke masyarakat.

“Walaupun tidak memiliki anggaran, kami tetap menjalankan coktas untuk memastikan data pemilih mutakhir. Kami bahkan memutakhirkan data pemilih luar negeri untuk mengetahui apakah masih berada di luar negeri atau sudah pulang,” ujar Lidartawan.

Ia menyebut dinamika pemilih luar negeri menjadi salah satu fokus KPU, mengingat mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga data perlu diperiksa secara berkala.

KPU Bali menegaskan bahwa berbagai catatan yang masuk, baik dari Bawaslu maupun masyarakat, merupakan bagian dari upaya bersama menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, komprehensif, dan akuntabel.

Pleno terbuka ini disebut menjadi bentuk akuntabilitas publik, karena setiap elemen dapat ikut memantau proses pemutakhiran agar lebih transparan dan terbuka.

“Kami selalu berusaha memperbarui dan memperbaiki sistem serta mekanisme Pemilu agar lebih presisi. Ini menjadi fondasi penting menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak ke depan,” tegas Lidartawan.

Pada akhir rapat, KPU Bali memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Semester II 2025 yang meliputi 57 kecamatan dan 716 desa. Hasilnya adalah:

  • Pemilih laki-laki: 1.657.667

  • Pemilih perempuan: 1.691.636

Data tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 106/PL.01.2-BA/51/2025 dan Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 166 Tahun 2025.

KPU Bali berharap koordinasi lintas-stakeholder, mulai dari pemdes, Bawaslu, hingga pemerintah daerah, semakin diperkuat sehingga tidak ada lagi permasalahan seperti data ganda, penduduk yang “dimatikan”, atau pemilih yang belum perbarui identitas.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here