DENPASAR – Kuasa Hukum 888 KTV Tjokorda Alit Budi Wijaya, I Wayan Puspa dan Hamzah Adi Raharjo yang tergabung dalam 4 Pilar Law Office menyampaikan klarifikasinya terkait penangkapan 12 orang karyawan yang terdiri dari beberapa pemandu lagu atau PL yang terjadi pada Sabtu (7/4) dini hari pukul 00.30 Wita di Jalan Raya Kuta beberapa waktu lalu. Para pengacara ini menilai jika pemberitaan di media selama beberapa hari lalu sangat merugikan klienya.
Menurutnya, informasi yang beredar tersebut membuat citra buruk tempat karoke menjadi tempat prostitusi. Kuasa Hukumnya I Wayan Puspa mengatakan, penggerebekan tidak dilakukan di karaoke 888 KTV Bali melainkan di kamar Hotel Berry Glee. Pihaknya beserta tim menampik tudingan itu dengan berbagai fakta yang ada.
“Ini sangat kami sayangkan. Karaoke 888 tidak pernah menyediakan prostitusi. Tidak ada menyiapkan kamar dan prostitusi. Yang ada hanya karyawan. Kejadian ini sangat terkait dengan oknum bukan perusahaan dan management. Saya tegaskan kejadian ini tidak terjadi di 888. Klien kami tidak pernah menyediakan prostitusi,” jelasnya.‬
Penangkapan tersebut pun dirasanya ganjil, lantaran diduga kuat kliennya memang sengaja dijebak oleh oknum tersebut. “Kami menyampaikan beberapa hal yang patut diduga. Ada hal – hal yang ganjil dalam proses penggerebekan ini. Adanya indikasi tidak sesuai dengan SOP.
Yaitu secara hukum tidak ada undang – undang pidana khusus yang melandasi penggerebekan. Patut diduga ada Act By Design. Patut diduga dilakukan oleh oknum yang pada saat itu sebagai tamu hotel check in tanggal 6 April dan check out tanggal 7 April dengan nomor kamar 3203 dan 3211,” paparnya.‬
Salah satu orang oknum tersebut diketahui berinisial KM yang sengaja datang sebagai tamu di 888 KTV Karaoke. Sebagaimana mestinya diterima oleh Papi FS. Oknum tersebut kemudian memilih 3 orang pemandu lagu yang berinisial NA, RS dan JL.‬. Dari perbincangan yang terjadi KM sempat menuturkan pihaknya dari Bali dan datang bersama rekannya dari Jakarta. Saat itu beralasan belum tidur semalam karena pulang dari dugem.‬
“Penangkapan dilakukan saat semua sudah rapi dan terkesan dipaksakan. Oknum ini juga termasuk pelaku sehingga harusnya ditahan tapi tidak ditahan. Penggerebekan tanggal 7 April. Tapi mengambil barang bukti sprei asal ambil saja pada tanggal 9 April ke hotel pukul 19.00. Barang bukti tersebut saya katakan cacat untuk melakukan penangkapan dan penggerebekan,” jelasnya.‬
Para tamu tersebut terus mencekoki minuman kepada para PL dan Papi hingga mereka teler sepanjang berlangsungnya karaoke. Selanjutnya KM bertukar nomor telepon dengan Papi. Keduanya pun terjadi perbincangan, dimana diakui oleh Papi bahwa KM sempat menanyakan narkoba. Lantaran menerima jawaban tidak ada, KM justru beralih bertanya terkait BO (Booking Out) PL yang sedang menemaninya.‬
“Ada 3 tamu booking room dan kami siapkan paket minuman dan ikut dengan ladiesnya. Dan diarahkan ke lantai 3 untuk ngeroom. Tamu sudah memilih NA, JL dan RS. Mereka dibuat mabuk dan dicekokin. Diberi uang sawer dan dibuat happy,” jelasnya.‬
Papi saat itu mengaku bahwa di 888 KTV tidak memperjualbelikan narkoba apalagi BO. Lantaran oknum ini tetap memaksa, akhirnya Papi menanyakan kepada PL inisial JL dan RS. Kedua PL tersebut akhirnya menyetujuinya. KM juga sudah membayarkan sejumlah uang Rp3,35 juta per orang PL sebagai kesepakatan BO PL di jam kerja. Oknum tersebut juga menanyakan apakah ada alat kontrasepsi yang disediakan. Lantaran di 888 tidak menyediakan. Oknum tersebut kemudian menyuruh Papi menyediakannya.‬
KM kemudian justru menarik tangan NA dan mengajaknya ke kamar 3203. KM sempat menyuruh NA membersihkan dirinya di kamar mandi dalam waktu yang lama. Kemudian keduanya berhubungan badan. Usai itu, NA kembali disuruh masuk ke kamar mandi untuk membersihkan dirinya.‬
“Saya dipaksa ikut KM dan ditarik tangan kanan. Dan dipaksa ikut KM dan dibawa keluar dari room sampai di depan pintu. Dan orang tersebut mengeluarkan kunci dan masuk kamar. Kamar masih rapi, dia masuk kamar mandi buka bajunya sendiri. Lalu KM menyuruh saya ke kamar mandi bahkan jika perlu mandi yang lama. Lalu korban ke toilet untuk buang air kecil,” terang korban.‬
Pengakuan NA saat itu NA kembali diajak berhubungan badan oleh KM. Namun menolak dan meminta pulang. KM sendiri saat itu sibuk dengan handphonenya menghubungi orang. Namun alasannya sedang memesan makanan kepada temannya yang sudah menunggu dibawah hanya untuk menahan agar NA tidak pulang duluan. Tak berselang lama pintu kamar diketuk oleh 2 orang petugas kepolisian dan mengamankan NA.
Begitu juga yang terjadi dengan rekannya JL.‬. Pengakuan NA saat itu dirinya digeledah oleh seorang Polwan. Dan saat penggerebekan terjadi, dengan mata kepalanya sendiri NA menyaksikan justru KM akrab dengan salah satu petugas teraebut. Mereka terlihat tertawa dan berbincang dibalik pintu memakai bahasa Bali. Kecurigaan dijebak pun muncul.‬
“Lalu ada mengetok pintu dua kali. Korban dilarang membuka pintu. Lalu datang 2 orang, satunya cewek dan satu lagi cowok. Dan mereka pura – pura panik. Lalu saya diperiksa oleh polisi perempuan. Tiba – tiba ada kondom di meja. Lalu KM berbincang dengan bahasa Bali dan dengan santainya main hape. Mereka (KM dan petugas polisi) mengobrol sambil tertawa,” jelas korban.‬
Lantas para PL ini beserta rekannya lainnya digiring ke Mapolresta Denpasar dengan menggunakan Grab. Sementara saat itu oknum KM beserta rekannya justru terlihat santai dipinggir kolam renang.‬ Sementara itu Papi yang baru bekerja akhir Maret lalu menyatakan memang pihaknya mengakui membuat kesalahan dengan melanggar aturan kontrak di 888 dimana mengijinkan PL di jam kerja untuk BO.
“Saya memang melanggar peraturan di 888 ini. Sebagaimana kontrak yang telah disepakati. Saya mengiyakan atas permintaan tamu untuk mengajak anak saya (PL) keluar. Saya mengakui melanggar. Namun yang perlu digaris bawahi bahwa BO itu tidak harus di kamar tetapi bisa shopping bareng dan makan bareng. Jadi tamu yang meminta harus bayar jam karyawan,” jelasnya.‬
Sementara itu Tjokorda Alit Budi Wijaya selaku Kuasa Hukum menegaskan bahwa melihat janggalnya penggerebekan dan penangkapan ini, timnya menduga ini adalah jebakan.
“Langkah hukum kami masih memgumpulkan data mempelajari dan memperdalam langkah hukum yang akan kami ambil nantinya. Kami menduga ini adalah jebakan. Bahkan uang minuman KM yang telah dibayarkan diambil petugas sebagai barang bukti. Selain itu atas kebijakan management 888 untuk sementara waktu tutup dulu. Akibatnya sebanyak 27 karyawan kelihangan kesempatan untuk bekerja,” tegasnya.
Pihaknya bersama tim juga meminta pihak kepolisian tegas mengusut permasalahan ini. Permasalahan yang dinilai penuh nuansa jebakan. “Agar oknum tamu ini juga diproses lah. Karena dia kan juga pelaku. Ini malah tidak ditahan sama sekali,” tutupnya.