
BADUNG, BERITA DEWATA – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat beragama Hindu yang berpenghasilan maksimal Rp 5 juta per bulan.
Bantuan tahap kedua tahun 2025 ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, di dua lokasi yaitu Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Petang, dan Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Abiansemal, Senin (10/11/2025).
“Pemerintah harus hadir untuk mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan membuat umat bisa merayakan hari raya dengan layak,” kata Adi Arnawa.
Tahap kedua program ini menyasar 83.768 KK umat Hindu di enam kecamatan, dengan rincian Petang (7.998 KK), Abiansemal (22.542 KK), Mengwi (24.429 KK), Kuta Utara (9.039 KK), Kuta (5.275 KK), dan Kuta Selatan (14.485 KK).
Sebelumnya, bantuan tahap pertama telah diberikan pada April 2025 kepada sekitar 90 ribu KK. Semua pencairan dilakukan melalui rekening Bank BPD Bali demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Kebijakan ini diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perbup Badung Nomor 10 Tahun 2025 tentang tata cara penganggaran dan pelaporan hibah dan bansos daerah.
Adi Arnawa menegaskan, bantuan ini bukan tunjangan hari raya (THR), melainkan stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.
“Bantuan ini bukan THR. Ini adalah stimulus ekonomi untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program strategis daerah Sapta Kriya AdiCipta, khususnya Kriya Jagadhita, yang menitikberatkan pada kesejahteraan sosial dan pemerataan hasil pembangunan.
Bupati Adi Arnawa juga memastikan pola bantuan sosial serupa akan diterapkan untuk umat beragama lain di Badung sesuai dengan kalender keagamaan masing-masing — seperti Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek.
Kebijakan ini merupakan implementasi Kriya Ekasraya, yang menumbuhkan harmoni dan solidaritas antarumat beragama di Badung.
“Tradisi hari raya bukan hanya ritual, tapi momentum mempererat persaudaraan dan kebersamaan. Kami ingin semua umat bisa merayakan dengan layak tanpa terbebani tekanan ekonomi,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Badung AA Ngurah Raka Sukaeling mengatakan, pemerintah daerah wajib hadir untuk melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi menjelang hari raya.
“Setiap menjelang hari besar keagamaan, harga barang cenderung naik. Maka pemerintah harus hadir memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak,” katanya.
Bupati Adi Arnawa menutup sambutannya dengan harapan agar bantuan ini membawa kerahayuan dan kedamaian bagi seluruh krama Badung.
“Semoga bantuan ini bermanfaat, meningkatkan daya beli, dan membawa kedamaian bagi seluruh krama Badung dalam menyambut Galungan dan Kuningan,” pungkasnya.




















































