Para Rektor dan Jaksa Bertemu di Nusa Dua Bali

Para pakar hukum dan praktisi hukum berfoto bersama dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham Wiranto

Denpasar – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Ham dan Kejaksaan Agung RI mengundang para rektor dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia, para kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri, para jaksa, beberapa lembaga tinggi negara seperti MPR, Ombudsma, unsur Polri untuk bertemu di Nusa Dua Bali, Rabu (14/2).

Para pakar hukum dan praktisi hukum ini berkumpul di Bali dalam acara diskusi bertajuk “Mewujudkan Kemandirian Peradilan dalam Pembangunan Nasional untuk Meningkatkan Terlaksananya Penanganan Perkara yang Berkualitas”.

Diskusi akan dipandu oleh para pakar hukum dan menampilkan pembicara dari berbagai disiplin ilmu di bidang hukum. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham Wiranto tampil sebagai pembicara kunci dalam diskusi tersebut.

Wiranto menjelaskan, para pimpinan perguruan tinggi, para jaksa, dan undangan lainnya diundang dan berkumpul di Bali untuk berbicara berbagai hal tentang kemandirian penegakan hukum di Indonesia secara berkualitas.

“Para pimpinan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia, Jaksa Agung, para kepala kejaksaan, unsur MPR RI, Ombudsman RI berkumpul di Bali untuk mencoba berbicara agar penegakan hukum di Indonesia lebih profesional, mandiri, bisa menyelesaikan persoalan lebih unggul sehingga rasa keadilan tercipta,” ujarnya.

Wiranto menegaskan, kalau berbicara tentang pertumbuhan ekonomi dan persaingan global, maka pertumbuhan ekonomi itu bisa berhasil kalau suatu negara itu memiliki stabilitas dan stabilitas itu akan muncul bila penegakkan hukumnya sangat kuat.

“Melalui diskusi hari ini, kita coba merekosntruksikan bagaimana penegakan hukum itu, atau seperti apa penegakan hukum yang berkualitas. Melalui diskusi ini akan lahir masukan-masukan lalu kita olah melalui DPR dan pemerintah menjadi produk hukum yang berkualitas. Kita mencari pemikiran hukum yang berkualitas. Kita tidak mengubah sistem yang sudah ada, tetapi hanya memperkuat profesionalitas para penegak hukum,” ujarnya.

Masukan pemikiran dari para ahli hukum terutama dari para pimpinan perguruan tinggi akan sangat berguna terutama dalam penanganan berbagai perkara di Indonesia. “Mengapa demikian, karena teori yang sahih, kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang benar-benar benar adalah jika hukum secara teoritis sesuai dengan praktek hukum secara nyata,” ujarnya. Para pakar hukum, para akademisi, diharapkan memberikan pemikiran yang tajam, dalam, bernas, dan kemudian dibagikan kepada para praktisi hukum di lapangan.

Wiranto mengingatkan, penegakan hukum yang berkualitas sangat diperlukan dalam tahun politik menjelang Pilkada serentak, Pileg dan Pilpres. “Dalam memasuki tahun politik ini, bila penegakan hukum itu lemah maka akan sangat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya. Bila negara tidak stabil, maka pertumbuhan ekonomi akan sangat terganggu. “Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang ekonominya bertumbuh sekalipun dalam situasi perang,” ujarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here