Operasi Antik Agung 2021, Polda Bali Ungkap 64 Kasus Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin dalam jumpa pers, Selasa (23/2/2021).

DENPASAR, BeritaDewata – Polda Bali mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Agung 2021 yang digelar 4-19 Februari. Beberapa pelaku di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

“Ada 72 tersangka yang ditangkap terdiri atas 68 WNI dan empat warga negara asing. Mereka diamankan dengan barang bukti narkoba berbagai jenis,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin dalam jumpa pers, Selasa (23/2/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin menjelaskan, para tersangka ini ditangkap dalam pengungkapan 64 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 31 kasus di antaranya merupakan target operasi.

Untuk barang bukti yang disita terdiri atas ganja 884 gram, sabu 417 gram, ekstasi 125 gram dan 12 butir, kokain 12 gram, tembakau gorila 57 gram, heroin 1 gram, hasis 0,73 gram, ketamine 6,7 gram, LSD 0,30 gram dan pil erimin 100 butir.

“Dari 72 tersangka, 60 persen di antaranya pengedar dan sisanya pemakai. Untuk empat tersangka WNA asal Rusia, Perancis, Italia dan Swis,” ujar Kombes Pol. Mochamad Khozin.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here