DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyetujui permohonan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperpanjang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hingga November 2026. Perpanjangan dilakukan sembari mengoptimalkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Sebelumnya, penutupan TPA Suwung direncanakan pada 28 Februari 2026. Sampah residu sempat direncanakan dialihkan ke TPA Landih, Kabupaten Bangli. Namun, hasil evaluasi menunjukkan TPA Landih dinilai tidak representatif dan belum memenuhi syarat.
“Setelah dicek ke TPA Landih Bangli tidak memungkinkan. Jadi saya sudah lapor ke Pak Menteri LH agar diberikan waktu untuk mengoptimalkan fasilitas yang akan dibangun oleh Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Saya sudah ajukan perpanjangan penutupan TPA Suwung sampai November 2026,” kata Koster kepada awak media, Rabu (14/1/2026), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Koster menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar telah menambah mesin pengolahan sampah di TPST Tahura dan TPST Kertalangu. Selain itu, sejumlah TPS3R akan dibangun di wilayah Denpasar Barat, Timur, Selatan, dan Utara.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Badung juga telah membangun TPS3R di setiap desa untuk mengelola sampah langsung dari sumbernya.
“Dengan langkah ini, volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung akan berkurang. Sambil menunggu seluruh fasilitas siap beroperasi, terutama pengolahan sampah berteknologi tinggi menjadi energi listrik, kami memohon agar penutupan TPA Suwung diperpanjang,” jelas Koster.
Koster mengungkapkan, volume sampah di Bali kini menunjukkan tren penurunan secara bertahap. Berdasarkan pemantauan pada April, Juni, Agustus, dan Oktober 2025, jumlah sampah yang masuk ke TPA Suwung terus berkurang setiap bulannya.
Menteri LH Turunkan Tim Evaluasi
Gubernur Koster juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan Menteri LH. Menurutnya, Menteri LH merespons positif usulan Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung.
“Prinsipnya beliau oke, tapi jangan terlalu lama. Menteri juga sudah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi ke lapangan,” tegas Koster.
Di sisi lain, Koster menambahkan proyek strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali akan segera direalisasikan. Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah dengan mengubah sampah perkotaan menjadi energi listrik.
PSEL Bali rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare milik Pelindo di kawasan Benoa.





















































