DENPASAR, Berita Dewata – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan Wawancara Eksklusif terkait penanganan Covid-19 di Bali, di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar pada Senin (30/3/2020) siang.
Gubernur mengeluarkan beberapa himbauan diantaranya, himbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar dan menuju Bali. “Hanya saja himbauan ini tidak semuanya kewenangan provinsi. Kewenangan pusat pun belum ada melakukan lock down jadi kita harus sinkron dengan kebijakan pusat,” tegasnya.
Untuk itu, menurutnya, ini sifatnya himbauan untuk mengurangi arus masyarakat ke Bali. “Kita juga sudah kirimkan surat ke pemerintah pusat untuk itu. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan ketat di semua akses menuju Bali,” terangnya.
Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan pelaksana Menteri Perhubungan serta Dirjen Perhubungan, untuk melakukan seleksi ketat dan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk Bali. “Hari ini mulai dilaksanakan dan semua pintu masuk Bali membuat posko untuk koordinasi dan dilengkapi ruang isolasi.” Ujar Gubernur Koster.
Ia menambahkan, arus masyarakat ke Bali dikecualikan untuk logistik, keamanan, dan kepentingan sangat darurat masih diperbolehkan. “Namun Kalau untuk tujuan wisata atau kunjungan lain, saya minta untuk dicegat saja di pelabuhan.” Tegas Gubernur Koster
Adanya isu eksodus ke Bali, “saya sudah cek. Ternyata itu adalah warga Bali yang pada saat Nyepi pulang ke kampungnya. Mereka warga yang tinggal dan beralamat di Bali. Jumlahnya pun tidak sampai 40 ribu, saya punya datanya dan totalnya kurang lebih 11 ribu orang,” terangnya
“Mohon kepada semua pihak, jangan menilai itu orang baru. Itu warga Bali yang pulang kembali. Mereka punya hak untuk balik ke Bali. Yang penting kita tangani secara protokol kesehatan.” Imbuh Gubernur Koster.
Terkait penetapan status siaga darurat sampai saat ini masih sampai 30 Maret pukul 24.00. “Nanti saya akan rapat lagi dengan Satgas mengenai kebutuhan dan arahan pusat. Apakah perpanjang atau tingkatkan statusnya akan dibahas lagi.” Tutupnya.